Ditreskrimsus Periksa Hi Machmud Esa

Kantor Ditreskrimsus Polda Malut

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Izin Kelola Lahan Batu Angus

TERNATE-PM.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut, akhirnya memeriksa Hi Machmud Esa atas dugaan penyalahgunaan izin kelola lahan batu angus yang berlokasi di RT 004 RW 002 kelurahan Tabam Kota Ternate.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Alfis Suhaili melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Malut, AKBP Aan Ardiansyah kepada sejumlah wartawan, Senin (13/01/2020) mengatakan, kehadiran Terlapor Hi Machmud Esa untuk di mintai klarifikasi atas izin kelola lahan batu angus yang diklaim milik pribadi.

"Menindak lanjuti laporan Masyarakat dan ramai di Media, kita baru melakukan proses pendalaman dalam rangka klarifikasi dari terlapor," ujarnya. Dia menuturkan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil klarifikasi lantaran masih dalam tahapan pendalaman kasus. "Nanti kita akan lihat hasil dari pencapaian pendalaman, kita tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja hasil klarifikasi dan pembuktian," tandasnya.

Dia berjanji, akan mengungkapkan masalah pengelolaan lahan batu angus di Kelurahan Tabam yang di motori Hi Machmud Esa kepada public. Jika masalahnya sudah mencapai titik terang atau layak di publikasi.

"Permintaan klarifikasi tadi sudah dua orang, kita akan mintai keterangan tidak menentu jumlah dan siapa saja, intinya kita akan cari hingga ada titik terang, dan mohon maaf saya belum bisa katakan lebih banyak disini atau menyebutkan ini dan itu karena baru sebatas klarifikasi, khawtirnya nanti disana ada yang ngatur atau diskenariokan menjadi lain," tutupnya. (nox/red)

Komentar

Loading...