TERNATE-PM.com, Sosialisasi tentang bahaya narkoba gencar dilakukan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara.

Kabang Ops Ditresnarkoba, AKP Aziz Ibrahim Muamar mengatakan, kegiatan sosialisasi sudah merupakan perencanaan program implementasi Undang-Undang Narkotika kepada masyarakat.

“Dalam Undang-Undang Narkotika diamanatkan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi. Jadi salah langkah pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar AKP Aziz Ibrahim kepada awak media usai sosialisi di Balai PKK Kelurahan Ubo-Ubo, Selasa (2/3/2021).

Dikatakanya, daerah rawan narkoba dan padat penduduk menjadi sasaran dilakukan sosialisasi. Materi paling ditekankan dalam yakni bahaya narkoba dan aspek hukumnya.

“Daerah rawan narkoba, padat penduduk bahkan belum pernah dilakukan sosialisasi bahaya narkoba menjadi sasaran kita,” katanya.

Dikesempatan itu, AKP Aziz juga menyampaikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir jumlah ungkap kasus narkoba di Kota Ternate, Maluku Utara secara umum cenderung naik. Dan, tersangkanya didominasi pemakai.

“Kalua kita lihat dari ungkap kasus itu datanya cenderung naik. Untuk suplai barangnya kebanyakan dari Makassar dan Jawa,” katanya.

Dirinya berharap masyarakat dapat memahami dan sadar akan bahaya dan pencegahan narkoba.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini masyarakat dapat paham dan sadar terhadap pencegahan narkoba. Dan, bisa melindungi keluarga dan lingkungannya tidak terjerumus pada narkoba,” harapnya.

Sementara, Kepala Kelurahan Ubo-Ubo, Farida R Mahummad, sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas sosialasi yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Maluku Utara. Ia mengatakan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Pihaknya juga bisa mengetahui bahaya dan dampak buruk dari narkoba.

Farida bilang, sosialisasi bahaya narkoba juga menjadi program kelurahan. Jadi kata dia, pihak kelurahan bakal melakukan lagi kegiatan serupa.

“Nanti kami menyesuaikan dengan waktu program kelurahan.Tadi saya sudah berkoordinasi dengan pak Aziz dan beliau siap menjadi narasumber kami nanti,” katanya.

“Kami sangat apresiasi kegiatan ini. Karena kami bisa tahu bahaya dan efek negatif dan aspek hukum dari narkoba. Semoga warga Ubo-Ubo bebas dari narkoba,” sambungnya mengakhiri, (ra/red)