DKP Kepsul Masih Kerja Swering

Proyek milik PUPRPKP Kepsul Tanpa Ijin Yang Terus Dikerjakan

SANANA-PM.com, Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), rupanya tidak mau ambil
pusing dengan perintah DKP Provinsi Maluku Utara (Malut), yang telah
memerintahkan untuk segera menghentikan proyek peningkatan fasilitas swering
Sanana. Pasalnya, proyek milik Dinas pekerjaan umum penataan ruang perumahan
dan kawasan pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), yang
dibangun tepat di atas laut, kini terus dikerjakan. Bahkan proyek, proyek
senilai Rp 1,4 miliar yang dikerjakan oleh CV Permata Membangun, dengan
menggunakan Nomor kontrak 910.916/641/38.CK/DPUPRPKP-KS/VI/2019 tersebut, kini suda mulai masuk
pada tahapan pengecoran ring balok.

Kepala DKP Kepsul, Adam Umasugi yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, DKP Kepsul, belum dapat menghentikan proyek itu karena, belum ada perintah apun dari DKP Provinsi. "Kalau pun proyek itu, dilaksanakan tanpa ijin, tapi kami tidak bisa hentikan, karena kami tidak ada hak disitu, kecuali ada surat dari DKP Provinsi yang mendelegasikan kewenangan itu pada kami, sebab yang punya hak itu adalah DKP Provinsi," katanya. 

Menurut Adam, Terkait proyek tanpa ijin tersebut, DKP Provinsi memang pernah berkoordinasi, namun hanya dalam bentuk lisan, makanya pihaknya tidak bisa mengambil langkah. "Kalau DKP Provinsi berkeinginan untuk kami hentikan proyek itu, maka harus pakai surat resmi, sehingga ada dasar, tidak bisa hanya melalui lisan," pungkasnya. (rul/red)

Komentar

Loading...