DLH Pastikan tak Ada Galian C di Gurabati

Pihak DLH, Balai Sungai dan rekanan pekerjaan santai bersama di depan mess PT Puncak Salagor

TIDORE-PM.com,  Setelah  melihat sepintas  aktivitas  PT Puncak Salagor dalam pekerjaan embung dan dugaan  aktivitas galian C di Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauaan memastikan tidak ada aktivitas galian C melainkan penimbunan material sisa pekerjaan embung.

Hal ini disampaikan Sekretaris DLH Kota Tidore Kepulauan, Yahya Idris, kepada Posko Malut, Sabtu ( 13/6). ’’Secara kasat mata dan pengalaman kami setelah melihat kondisi areal pembangunan embung tidak ada aktivitas galian C,’’ kata Yahya.

Menurut Yahya, dari  hasil perbincangan dengan pengawas lapangan diakuinya tidak ada aktivitas  galian C, namun hanya tempat penampungan material yang diambil dari galian Kelurahan Tomalou dan Tomagoba, serta kerukan tanah di pembangunan embung untuk dititip dengan sisa kelebihan material dibawa ke Mafututu untuk pembangunan yang sama. ’’Ini hanya informasi yang keliru. Kata mereka ini hanya sisa material bawah ke Mafututu,’’ ungkap Yahya.

Olehnya itu dirinya menyakini penjelasan Joko Warsiya, selaku pengawas kegiatan pembangunan embung dan mendengar langsung penjelasan PPK proyek  Edi Sukirman, ST,MT  dan Ruslan Amir ST, selaku  direksi beserta pemilik tanah Hj Cen, tidak ada aktivitas galian C,’’ pungkas Yahya.

Sebelumnya sejumlah warga Gurabati menyoroti aktivitas pengangkutan material berupa pasir dan batu yang dilakukan PT Puncak Salagor  yang diduga untuk kepentingan material embung di Kelurahan Mafututu. Aktivitas itu dikerjakan bahkan sampai pada malam hari entah  untuk mengelabui warga atau agar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Bahkan, ada jalan yang dibuat Puncak Salagor menyeberangi embung ke lahan warga lainnya untuk mengambil material.  

"Dorang bilang tara ambil material dan hanya tampungan tanah, lalu timbunan yang jaraknya 100 meter dari lokasi embung hasil galian pembangunan embung diatas tanah warga itu milik siapa? Bukankah itu hasil garukan material yang ditampung di situ. Lantas material dari Tomalou dan Tomagoba yang mana,’’ protes sejumlah warga. (mdm/red)

Komentar

Loading...