“Doi” Perjalanan Dinas DPRD Haltim yang Belum Terpakai Dikembalikan ke Kas Daerah

Ketua DPRD Haltim, Djhon Nguraitdji.

MABA-PM.com, Anggaran perjalanan dinas keluar daerah Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) belum terserap pada tahun 2021 bakal dikembalikan ke kas daerah.

Ketua DPRD Haltim, Djhon Nguraitdji saat dikonfirmasi mengatakan, pada tahun 2021 Anggota DPRD Haltim tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah dari provinsi Maluku Utara. Perjalanan dinas DPRD hanya sebatas antar kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara. Dilakukan beberapa kali kunjungan diantaranya ke Morotai dan Halmahera Tengah.

"Anggaran perjalanan dinas belum terserap semuanya. Selama tahun 2021 seluruh anggota DPRD belum melakukan perjalanan dinas keluar daerah (Maluku Utara). Jadi anggaran tersebut bakal dikembalikan ke kas daerah," kata Djhon saat ditemui wartawan di ruanganya, Rabu (01/9/2021).

Sebagai ketua DPRD, dirinya juga mempelajari nota keuangan terkait dengan anggaran perjalanan dinas para wakil rakyat. Kata dia, agar angaran safari terkontrol dengan baik.

Sementara, besaran anggaran yang diplot untuk perjalanan dinas tahun 2021, Djhon mengaku belum tahu pasti niali atau total alokasinya

"Jadi yang pastinya angaran perjalanan dinas keluar daerah di luar dari Maluku Utara itu belum terserap pada tahun 2021. Dan hanya satu kali perjalanan dinas komisi I ke Manado terkait dengan status lahan," tandasnya.

Penulis : Ikam|Editor : Qoji

Komentar

Loading...