DPRD Halsel Bentuk Pansus Pertambangan

Rustam Ode Nuru, ST. Ketua Pansus Pertambangan DPRD Halsel.

LABUHA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Rabu (10/2/2021) dua pekan lalu bersamaan dengan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah.

Pembuatan tim Pansus Pertambangan difokuskan pada rencana pembuangan limbah tailing di Desa Soligi dan relokasi rumah warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi Selatan serta rencana explorasi PT Amazing Tabara di Desa Sambiki Kecamatan Obi, Halsel.

Ketua Pansus Pertambangan, Rustam Ode Nuru, ST. mengatakan, pentingnya keselamatan lingkungan dan asas manfaat terhadap masyarakat lingkar tambang.

"Rata-rata perusahan tambang menggunakan jangka waktu pendek dan ini sangat berdampak bagi keselamatan lingkungan maupun keselamatan masyarakat disekitarnya," ujar Rustam Ode Nuru ketika ditemui poskomalut di Aula Paripurna DPRD Halsel, Selasa, (2/3/2021).

Sementara relokasi rumah warga Desa Kawasi, kata Rustam, masih menuai kontroversi. Pasalnya, sebagian besar masyarakat tidak menyetujui adanya relokasi yang dilakukan PT Harita Group," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 10 Anggota DPRD Halsel dengan perwakilan masing-masing komisi mengisi posisi Pansus Pertambangan diantaranya, Rustam Ode Nuru, ST (ketua), Safri Talib (wakil ketua), beranggotakan Gufran Mahmud, Junaidi Abusama, Fahrul Jamaluddin, Hariyadi Ibrahim, Adiman Marhaba, Baihaki Ahmad, Niko Kurama dan Fadila Mahmud. (Bar/red)

Komentar

Loading...