WEDA-PM.com, DPRD Halmahera Tengah, bakal menyurat ke Bagian Tata Pemerintahan Setda Halmahera Tengah, guna membicarakan masalah lahan jalan lingkar nusliko yang dipalang pemilik lahan.
“Saya sampaikan ke teman-teman komisi I agar membuat nota untuk segera memanggil bagian pemerintahan, Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang telah memberikan keluasan kepada kontraktor untuk melakukan pekerjaan,”kata Wakil ketua II DPRD Hayun Maneke, Senin (2/3/2020).
Politisi Nasdem ini menyatakan, panggilan ini dalam rangka meminta kejelasan status lahan yang ada, apakah memang sudah dibebaskan atau belum. “Karena memang beberapa bulan yang lalu kita telah melakukan pemanggilan terhadap bagian pemerintahan untuk menginfertarisir seluruh tanah-tanah yang akan dibebaskan oleh pihak pemerintah agar segera diselesaikan,”pungkasnya. Menurutnya, bukan hanya di Nusliko ada beberapa lagi termasuk di wilayah Patani, Patani Barat, Patani Utara dan Pulau Gebe.
Anggota DPRD Dapil Patani-Gebe itu menyatakan, keterangan dari bagian pemerintahan itu sudah dianggarkan di Tahun 2020, tapi apakah sudah direalisasi atau eksekusi kita belum tau. “Nanti kita akan panggil lagi untuk dimintai kejelasan terkait dengan keluhan-keluhan masyarakat,”paparnya.
DPRD berharap bagian pemerintahan segera menyelesaikan hak masyarakat yang belum diselesaikan. Dijelaskan, terkait dengan kebutuhan pembangunan DPRD tetap mendorong pemda untuk tetap melakukan realisasi program-program pembangunan.
“Tapi disisi lain Pemda harus memperhatikan hak masyarakat kalau memang itu belum di selesaikan secepatnya agar di selesaikan, jangan sampai pembangunan yang dibangun itu berimplikasi terhadap status tanah yang tidak jelas itu dan itu dapat berpengaruh kedepan,”jelasnya.(msj/red)
Tinggalkan Balasan