DPRD Haltim Satu Suara Tolak Sawit

Ilustrasi Kelapa sawit

MABA-PM.com, Masyarakat Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggugat perusahaan kelapa sawit karena Hak Usaha Guna (HGU) PT Dede Gandasuling berada di sekitar Desa Waijoi, Jikomoi, Loleba, Tabure dan Yawal, terus disuarakan oleh masyarakat setempat.

Terbukti,
Senin lalu aliansi masyarakat Wasile Selatan mendatangi Kantor Camat Wasile
Selatan, guna menolak kehadiran PT Dede Gandasuling. Masyarakat pun mengancam
akan memboikot jalan lintas Halmahera jika tuntutan mereka tidak diakomodir
oleh pemerintah daerah  maupun pemprov.

Salah
satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim, Basir Hi Taher
Lambutu mengatakan, secara lembaga DPRD telah melakukan pertemuan dengan
masyarakat Wasile Selatan. Dalam pertemuan itu masyarakat secara tegas
menyatakan menolak kehadiran PT Dede Gandasuling. "Jika ditanya sikap DPRD
kita tetap satu suara dengan masyarakat, yakni menolak PT Dese Gandasulung di
Wasile Selatan. Jadi rata-rata semua desa tolak," kata Basir, ketika
diwawancarai di Gedung DPRD Halteng, Rabu (20/11/2019).

Politisi Partai Golongan Karya ini juga mengatakan tidak salah, HGU Dede Gandasuling dikeluarkan pada tahun 2010, namun sampai saat ini tetap mendapat penolakan dari masyarakat setempat. "Sebelum pileg pernah rapat bersama dengan teman-teman DPRD dan pihak terkait, namun saat itu saya tidak ikut rapat. Namun pada prinsipnya DPRD juga menolak HGU PT Gandasuling,"pungkasnya.(zhar/red)

Komentar

Loading...