TERNATE-PM.com, DPRD Kota Ternate akan menyatakan sikap pada pihak Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN (Persero) Kota Ternate, yang sepihak dan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat terkait kenaikan tarif listrik selama dua bulan ini.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heni Sutan Muda meyampaikan, selama kenaikan biaya listrik pihak PLN tidak melakukan pemberitahuan dan sosialisasi pada pihak kelurahan terkait tarif listrik.

“Setelah kita konfirmasi, ada beberapa kelurahan di Kota Ternate mengaku, pihak PLN tidak pernah melakukan pemberitahuan serta sosialisasi. Ketika masyarakat yang mau mengurus ke kantor kelurahan ternyata lurah bilang belum ada sosialisasi dari pihak PLN,” kata Heni pada poskomalut.com, Rabu (10/6/20).

Perusahan catu daya itu beralasan sudah menyampaikan ke pihak kelurahan tentang kenaikan tarif selama dua bulan ini. Kemudian tidak menggunakan perhitungan yang sebenarnya. sehingga kesalahan dan kelalaian dilimpahkan pada masyarakat.

“Seharusnya mereka (PLN) tidak usah membebankan pada masyarakat, itu adalah murni kesalahan dan kelalaian sendiri. serta menangung resiko, namun kelihatanya mereka pihak tidak berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.

Menurut srikandi partai Demokrat ini, perusahan yang bernaung dibawah kementrian BUMN harus lebih bijak dalam masa pandemi ini, masyarakat lagi susah, iba-tiba ada lonjakan tarif listrik sedemikian besar tentu semakin menambah beban rakyat.

Walaupun kebijakan ini skalanya nasional sampai ke daerah. Akan tetapi DPRD Kota Ternate menginginkan pernyataan sikap untuk menolak dan mendesak pihak Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN (Persero) Kota Ternate mengembalikan uang dengan mengkonvensi tagihan yang akan datang pada masyarakat yang suda membayar tagihan tersebut.

Walaupun ada subsidi Kata Heni, dengan daya 450 va dan free 900 va namun PLN mengambil dari daya di atas 900 va.

“Ini menjadi akal-akalan dibuat oleh PLN, jangan mengambil kesempatan subsidi listrik dengan daya 450 va dan 900 va namun mengorogoti daya listrik 900 va ke atas, karna tidak semua pelangan berdaya 900 va mempunyai finansial yang mencukupi,” tandasnya.

“Karna subsidi yang diberikan pada masyarakat itu bukan dikasih pakai duit negara, tapi diambil dari pelanggan yang berdaya 900 va ke atas,” sambungnya.

Heni menambahkan, DPRD Kota Ternate akan membangun sinergitas dengan Dewan Provinsi guna menyatukan persepsi dan membuat sikap bahwa tarif listrik yang naik secara drastis akan ditinjau kembali karena tidak transparan, dan sangat tidak wajar. (Ris/red)