DPRD Minta Pemda Halteng Data Aset Tanah dan Buat Sertifikat

Anggota Komisi III DPRD Halteng Nuryadin Ahmad

WEDA-PM.com, DPRD Halmahera Tengah (Halteng), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, mengidentifikasi semua aset tidak bergerak milik pemda, untuk dibuat sertifikat. Ketua Panja DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad  mengatakan, berdasarkan pengalaman lahan Nuspera I dan Nuspera II yang tidak dibuat sertifikat akhirnya pemda kewalahan ketika dicaplok oknum tertentu.

"Belajar dari pengalaman itu, maka kami mendesak bagian pemerintahan Setda Halteng, agar seluruh aset-aset tanah pemda segera dibuat sertifikat,"kata Ketua Panja DPRD Halteng, kemarin.

Mantan ketua DPRD Halteng ini meyampaikan, tanah milik pemda di ibu kota kabupaten, yang sudah dibebaskan juga segera dibuat sertifikatnya. Seperti yang berada Tilope Kecamatan Weda Selatan. Sebab, tanah tersebut sudah jadi milik pemda.

"Arahan kepala BPN Halteng, semua tanah yang jadi milik pemda, segera dibuat sertifikat. Sehingga bilamana nanti terjadi sesuatu sudah punya dasar hukum yang kuat,”jelasnya.

Politisi PDIP ini juga mendesak, pemilik lahan, dan perusahan segera menyelesaikan sengketa lahan yang masih jadi polemik saat ini. "DPRD dan Pemda Halteng akan mendorong penyelesaikan secara baik – baik. Jika ada oknum-oknum dengan sengaja mencaplok lahan kami akan mendorong Pemda untuk memproses hukum,”tutupnya.(msj/red)

Komentar

Loading...