DPRD Panggil PT STS, SeOPMI Haltim Minta Dilibatkan
MABA-pm.com, DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam waktu dekat diharapkan dapat memanggil PT Sambaki Tambang Sentosa atau PT STS. Pemanggilan itu terkait rencana operasi perusahaan yang mendapat penolakan dari masyarakat dan mahasiswa Halmahera Timur. Atas rencana pemanggilan itu, Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia Halmahera Timur (SeOPMI HALTIM) angkat bicara.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) SeOPMI M. Azwir Marsaoly, meminta Ketua Komisi III DPRD Haltim Ashadi Tajuddin agar turut mengundang dan melibatkan mahasiswa dalam diskusi yang akan dilaksanakan bersama pihak perusahaan dan masyarakat di Kantor DPRD Haltim itu.
"Karena pemikiran dan pengkajian masyarakat tentu akan berbeda dengan mahasiswa terkait hadirnya PT STS ini, khususnya di Kecamatan Maba dan Maba Tengah. Olehnya itu, melibatkan mahasiswa menjadi keharusan," ungkap Azwir dalam rilis yang diterima poskomalut.com, Minggu (24/01/2021) .
Kata dia, sebagaimana dalam pemberitaan media beberapa waktu lalu, pemanggilan PT STS oleh Komisi III DPRD Haltim untuk menelusuri apa yang menjadi masalah sehingga masyarakat dan mahasiswa menolak hadirnya perusahaan tambang ini di Halmahera Timur.
"Agar bisa menjadi bahan diskusi untuk mendapatkan titik terang dan solusinya. Saya pikir, mahasiswa juga penting kiranya dilibatkan agar keputusan yang diambil nanti tidak merugikan masyarakat dan kita semua dikemudian hari," tandasnya. (Ris/red)
Komentar