TERNATE- PM.com, Pengunaan anggaran penanganan Covid-19 di kota Ternate sudah mencapai Rp. 23 Miliar, dari total anggaran penanganan Covid-19 yakni Rp. 40 miliar, Namun sayangnya tidak ada perincian terkait dengan penggunaannya.
“Anggaran Rp. 23 Miliar tersebut tidak direncanakan rincian item-item penanganan Covid-19,” ungkap Muhajirin Bilussy pada sejumlah wartawan, Kamis (2/7/20) sesudah melakukan rapat bersama tim Gustu dan TAPD kota Ternate.
Ia mengatakan, pada saat rapat banggar, baik itu gustu dan TAPD kota Ternate datang tidak membawa dokumen perincian penanganan Covid-19 dengan anggaran Rp. 23 miliar. “Dengan alasan mereka lupa, namun dalan jangka waktu 1 atau 2 hari kedepan mereka akan memberikan rincian penanganan Covid ke DPRD,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga pihaknya juga meminta penjelasan terkait dengan kapan selesai realokasi penyesuaian anggaran, namun penjelasan dari walikota bahwa satu minggu yang lalu itu rasionalisasi melalui perintah edaran menteri dalam negeri dan menteri keuangan mengenai refokusisng dan realokasi sudah selesai.
“Namun ada perpres 72 tahun 2020 meminta untuk segera diadakan beberapa penyesuaian alokasi anggaran terkait dengan dana DAK. jadi ada kurang lebih Rp. 11 Miliar yang dulunya direfokusing dan direalokasi yang di pending anggaran awal tersebut, untuk disesuaikan dengan perpres 72 tahun 2020, tapi menunggu dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), akan tetapi PMK baru ditandatangani tadi siang,” ungkap Muhajirin, seraya menambahkan namun isi dari PMK tersebut belum diketahui oleh DPRD.
Sehingga refokusing dan realokasi dalam diktum 6 mengenai edaran penjabaran APBD dalam peraturan walikota, yang mau dibuat untuk diajukan ke DPRD. “Itu yang membuat terlambat akibat dari perpres 72 tahun 2020 sehinga refokusing dan realoksi anggaran terlambat untuk diajukan ke DPRD,” pungkasnya. (Ris/red)
Tinggalkan Balasan