Dua ASN di Halteng Malas Berkantor Belum Disanksi

Sekda Halteng Yanto M. Asri

WEDA-PM.com,Sekrertaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), Rahmat Safrani, terhitung hampir tiga bulan ini tidak berkantor tanpa alasan yang jelas. Informasi yang dihimpun, mantan Kabag Pemerintahan itu tak lagi menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tengah berada diluar Halteng.

Bukan hanya Rahmat yang malas
berkantor, melainkan mantan bendahara Bagian Humas dan Protokoler Setda Halteng
Firman Arief, yang juga sudah hampir 5 bulan tidak lagi terlihat batang
hidungnya di kantor Bupati.

Meski sudah berbulan-bulan, kedua
ASN itu tidak lagi berkantor, namun keduanya belum juga diberikan sanksi sesuai
peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Padahal, sudah
jelas dalam aturan tersebut, bila mana ASN selama 45 hari tidak berkantor maka
diberikan sanki. Namun yang terjadi kedua ASN malas berkantor ini dibiarkan
tanpa diberikan sanksi.

Terkait hal itu, Sekertaris Daerah
(Sekda) Yanto M Asri dikonfirmasi menyatakan, soal kedisiplinan ASN, pihaknya
sudah menyampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar
memanggil ASN malas untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Ia mengatakan, setiap apel pagi
selalu menekan kepala OPD untuk tegakkan disiplin ASN. "Kalau ASN yang
malas harus kita panggil soal penuhi panggilan atau tidak tugas kita sebagai
Kepala harus ikut mekanismenya," jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak bisa langsung melakukan pemanggilan terhadap ASN malas. Penegakan disiplin terhadap ASN malas menjadi tanggung jawab kepala OPD. "Jadi itu semua kembali ke OPD terkait, apakah sudah memanggil ASN tersebut atau belum," ujarnya. (msj/red)

Komentar

Loading...