Dua Peserta Calon PPK di Taliabu Diperiksa

Basri, Kordiv SDM, Publikasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Pulau Taliabu

TALIABU-PM.com, Koordinator devisi sumberdaya manusia, partisipasi masyarakat dan publikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Basri kepada posko malut, Minggu, (23/2/2020) mengatakan, KPU Pulau Taliabu telah melakukan pemeriksaan kepada dua orang peserta calon PPK diantaranya Tasrin Nasrik Calon PPK Kecamatan Taliabu Barat Laut, dan Kecamatan Taliabu Selatan, Donal Kapolateang Seng.

"Periksa yang dilakukan KPU atas kedua calon PPK
tersebut berdasarkan laporang dari masyarakat yang disampaikan kepada KPU Pulau
Taliabu melalui sesi tanggapan masyarakat, Donal Kapolateang Seng dilapor
dengan tudingan pernah dipecat dari anggota panwascam dan Tasrin Nasrik pernah
menjadi anggota partai politik," ucap Basri.

Pemanggilan terhadap Tasrin Nasrik untuk memintai keterangan atas laporan masyarakat, kemudian lihat nama sesuai dengan KTP jika nama yang ada dalam SK Partai sama dengan nama yang ada dalam KTP baru ditanya  pernah dihubungi menjadi aggota atau pengurus tidak. Kalau yang bersangkutan menjawab tidak pernah ya berarti sudah. "Kita mau paksa bagaimana, kalau cuma karena nama di SK kan tidak seharusnya dia pe kartu nama, kapan menghadiri kegiatan-kegiatan partai, terus pernah dilantik kapan kemudian ada bukti-bukti lain tapi, kan itu namanya dugaan juga,"ujarnya.

"Artinyakan tadi dia sudah menyampaikan bahwa dia tidak pernah menjadi anggota partai dan itu merupakan pencatutan nama baik, karena dia merasa dirugikan sehingga dia akan menyampaikan secara tertulis,"bebernya.

Kemudian untuk Donal Kapolateang Seng yang dilapor dengan tudingan pernah dipecat dari komisioner panwascam waktu masih Panwaslu Kabupaten Kepulauan Sula, dan laporan itu dilampirkan dengan SK pemberhentian Donal dari Panwascam. "Sehingga itu, dia mengklarifikasi bahwa pemecatan itu tidak berdasar buat dia, kemudian Panwaslu Kepsul tidak memberitahu alasan apa dia diberhentikan dari Panwascam. Kemudian Panwaslu Kepsul juga tidak menjelaskan secara detail makanya dia protes"jelasnya.

Terkait kedua kasus ini sambung Basri, berdasarkan dengan hasil pemeriksaan dan keterangan yang disampaikan dua peserta calon PPK, kami akan membuat kajian dan kami putuskan kemudian kami umumkan,” tutupnya.(Cal/red)

Komentar

Loading...