Dua Polwan Malut Terpapar Paham Radikal, Satu Sudah Dipecat
TERNATE-PM.com, Polri menyebut ada oknum polisi wanita (polwan), selain Nesti Ode Samili (NOS), yang terpapar paham radikalisme. Oknum polwan tersebut ditangkap di waktu yang berdekatan dengan penangkapan Nesti oleh Densus 88 Antiteror.
"Pasca ditangkapnya Abu Rara di Pandeglang, 36 orang kita tangkap, termasuk dua polwan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Jakarta Selatan, saat dikutip dari detik.com, Rabu (16/10/2019).
Berdasarkan data Polri, oknum polwan tersebut bernama Rini Ilyas (21), asal Maluku Utara. Dia ditangkap di Pringgading Guwosari, Pajangan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 27 September kemarin, tepatnya pukul 18.18 WIB.
Rini
sama seperti Nesti, berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Iqbal menyampaikan Polri akan melakukan evaluasi internal terkait hal ini. "Polri
introspeksi ke dalam. Untuk polwan ini kita akan melakukan pengawasan internal,
sanksinya apa? Dapat dipecat tetapi bukan karena aksi terorisnya, mereka
dipecat atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian yaitu melakukan
desersi," ujar Iqbal.
Untuk kasus terorisme, Iqbal menjelaskan Nesti dan Rini tetap menjalani proses
peradilan umum.
Dalam kasus ini, Nesti dipecat dari Polri. Nesti dikeluarkan dari institusi di pangkat brigadir dua (bripda) setelah dua kali ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. (detik.com/red)
Komentar