Enam Potensi Kerawanan Pilkada 2020 di Malut

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin.

Netralitas ASN dan Politik Uang Mendominasi

TERNATE-PM,.com, Meski belum menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperhatikan dan mendeteksi kerawanan pemilu kemungkinan muncul pada perhelatan pilkada yang akan digelar serentak pada 23 September 2020 mendatang. “Dari hasil analisis sementara ada enam potensi kerawanan yang diprediksi akan terjadi. Yakni politik uang, politisasi program dan bantuan pemerintah sebagai modal kampanye, netralitas ASN, pemuktahiran data pemilih, kampanye hitam atau politisasi SARA, serta kecurangan penyelenggara dalam proses pungut, hitung dan rekapitulasi,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin saat memberikan orasi demokrasi dalam kegiatan Launching Pengawasan Pilkada 2020 di Ballroom Royal Resto, Jumat (08/11/2019).

Menurut Muksin, ditengarai dari
pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya. Utamanya netralitas ASN dan politik
uang. “Biasanya terjadinya secara masif dan meningkat seiring naiknya tensi
politik yang biasanya meninggi di detik-detik jelang coblosan,” beber Muksin.

Selain itu, bakal kembali
bertarungnya petahana dihampir semua daerah, biasanya dibarengi dengan
pengerahan ASN termasuk memanfaatkan (politisasi) program dan bantuan
pemerintah sebagai modal kampanye mereka,” kata anggota Bawaslu Malut dua
periode itu.

Mengantisipasi hal
tersebut, Bawaslu akan menyiapkan sejumlah strategi pengawasan. “Salah satunya
yakni penguatan kelembagaan pengawas. Di antaranya merekrut pengawas adhoc yang berkualitas serta memiliki
integritas. Kita akan fokus betul pada hal ini,” ucap Muksin.

Bawaslu akan
mengedepankan upaya mencegahan berupa penyampaikan peringatan dini baik pada
penyelenggara, peserta (calon, partai politik dan tim kampanye) masyarakat
pemilih, dan pemangku kepentingan lainnya agar tidak melakukan pelanggaran. Selain
itu akan mendorong peran partisipatif masyarakat untuk turut melakukan
pengawasan pilkada, termasuk menyediakan sarana atau fasilitas yang memadai
untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang pengawasan Pilkada. “Juga menjalin kemitraan dan kerjasama dengan lembaga
negara, lembaga kepemiluan, pemerintahan, komisi/badan negara independen,
organisasi pemantau, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok pemilu strategis
lainnya dalam rangka menjaring dan memperluas dukungan serta membangun
sinergitas dengan media massa untuk mengoptimalkan sosialisasi proses dan hasil
pengawasan,” lugasnya.

Bawaslu, ujar Muksin, akan menyusun indeks kerawanan sesuai dengan karakter dan ciri daerah masing-masing sehingga mampu mengidentifikasi dan mendeteksi segala bentuk kerawanan.  “Basis data indeks kerawanan tetap mengacu pemilihan sebelumnya baik pada tahapan atau non tahapan sehingga dapat kita upayakan strategi pencegahan maupun penindakannya,” tutupnya. (iu/red)

Komentar

Loading...