Enam Ranperda Resmi Diajukan Wali Kota Tidore
TIDORE-PM.com, Naskah enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2020, resmi disampaiikan Wali kota Tidore Kepulauan H. Ali Ibrahim saat Sidang Paripurna ke 3 masa Persidangan II di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (20/01/2020).
Keenam Ranperda yang diajukan itu,
yakni Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tidore Kepulauan Tahun
2020-2024, Ranperda tentang penanaman modal, Ranperda tentang retribusi
pelayanan tera/tera ulang, Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah
(Perda) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 tahun 2013 tentang retribusi, ranperda
tentang perubahan atas perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 tahun 2013 tentang
Retribusi pasar Grosir dan atau pertokoan serta Ranperda tentang perlindungan
perempuan dan anak korban kekerasan.
Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kerangka ekonomi daerah, tentunya harus didukung dengan berbagai instrumennormatif berupa pembuatan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan ditingkat daerah.
“Komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD
sebagai unsur penyelenggara Pemerintah daerah untuk senantiasa mengevaluasi dan
membebani elemen-elemen mendasar yang merupakan pilar penentu dan penunjang
keberhasilan dalam pengelola dan penyelenggara Pemerintah Daerah,” sebutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD
Tidore, Ratna Namsa menyampaikan, penyelenggara tata kelolah Pemerintah yang
baik, menjadi suatu tuntutan dan kebutuhan universal setiap saat terus dipacu.
Karena itu, diperlukan pemahaman serta implementasi nilai-nilai tata kelola pemerintah
yang baik.
“Upaya ini harus didukung oleh struktur
Pemerintah yang kuat, kerangka regulasi yang tepat dan budaya kerja organisasi
Pemerintah yang efektif dan efisien,’’ ujar Ratna.
Sidang Paripurna yang dihadiri 25 anggota DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ratna Namsa Turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tidore Asrul Sani Soleman, Ketua TP PKK Sulamah Ali Ibrahim, Sejumlah unsur Forkompinda, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD. (mdm/red)
Komentar