SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara ternyata mengoleksi utang yang nilainya cukup fantastis pada 2022.

Angka beban keuangan yang ditanggung Pemerintah Provinis Maluku Utara totalnya mencapai Rp711.635.732.463.96-,.

Utang itu terdiri dari beban Dana Bagi Hasil (DBH), pegawai, barang dan jasa. Terkait DBH Sepuluh kabupateng/kota disinyalir sudah ada pencairan, namun Pemprov Malut merealisasi ke daerah penerima.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan (BPK) Nomor: 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023, tunggakan yang hampir mencapai Rp1 triliun itu terhitung dari utang bawahan tahun 2021 sebesar Rp180.893.645.039.64-,. Dan, penambahan utang di 2022 sebesar Rp537.459.465.024.68-,.

“Utang pengadaan aset tetap di 2021 Rp87.215.497.809.36 dan penambahan Rp95.599.095.170.24-, pada 2022,” bunyi LHP tersebut.

Rincian utang yang terlampir laporan keuangan  Pemprov Malut 2022 itu ditambah dengan utang kewajiban jangka panjang pihak ketiga, PT SMI senilai Rp200.000.000.000-, maka total beban utang Pemprov Malut senila Rp Rp911.635.732.463.96-,.

Hingga berita ini naik tayang, jurnalis media ini dalam upaya mendapat keterangan lain dari pihak Pemprov Malut terkait utang tersebut.