JAILOLO-PM.com Panitia penyelenggaran pelaksanaan event Festival Teluk Jailolo (FTJ) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi dibatalkan.

Pasalnya, pelaksanaan FTJ ke 12 yang sedianya dilaksanakan pada 8-13 Juni tahun ini terpaksa dibatalkan, karena saat ini Indonesia masuk sebagai Negara darurat akibat penyebaran Corona Virus (Covid-19). Untuk itu, menindaklanjuti instruksi presiden terkait darurat Covid-19, edaran Menteri Pariwisata (Penpar) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) nomor 1 tahun 2020, perihal himbauan pencegahan Covid-19, keputusan kepala BNNP serta Surat Edaran (SE) Bupati Halbar nomor 443/247/2020, perihal penaganan dan pencegahan Covid-19, maka semua anggaran pelaksanaan FTJ yang telah dialokasikan sebesar Rp. 300 juta dialihkan untuk penganan Covid-19.

“Sekarang ini semua warga menghadapi penyebaran Covid-19, sehingga kita putuskan untuk menunda pelaksanaan FTJ tahun ini,”ungkap Ketua Pelaksana FTJ Syaril Abduradjak saat dikonfirmasi, pada Jumat (5/6).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahril Abduradjak ini menambahkan, pembatalan even ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Halmahera Barat, namun diseluruh dunia menghentikan semua aktifitas yang mebuat kerumunan, sehingga pelaksanaan FTJ dibatalkan.

”Kami akan lihat perkembangan selanjutnya, jika penyebaran Virus telah berakhir dibulan ini, maka FTJ bisa dilaksanakan Juli,”katanya.

Syahril berharap, meskipun pelaksanaan FTJ tidak jadi dilaksanakan, namun pendukung FTJ yakni pengusaha jasa pariwisata, seniman, budayawan, masyarakat adat, serta para tokoh di halbar bisa menjaga keberagaman budaya, potensi alam dan lingkungan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

”Kami berharap serta meminta semua panjatkan doa, agar negeri ini cepat terbebas dari wabah ini, agar masyarakat kembali melaksanakan aktifitasnya seperti biasa,”tutupnya.(wm01/red)