TERNATE-PM.com, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menyebutkan, yang ditolak fraksi NasDem DPRD Kota Ternate adalah pinjaman Rp. 40 miliar, bukan menolak APBD.

“Fraksi NasDem DPRD menolak pinjaman Rp 40 miliar karena dimasukan dalam APBD, bukan berarti Fraksi NasDem menolak APBD 2020,” ungkap Tauhid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/12/2019).

Menurut Tauhid, jika yang ditolak fraksi NasDem adalah pinjaman Rp. 40 miliar, maka haruis dijelaskan substansi penolaknnya. Sebab, NasDem tidak boleh menolak APBD 2020.“Harus ada perjelaskan terkait dengan subtansi yang ditolak, kalau Fraksi NasDem menolak pinjaman daerah, harus dikatakan subtansi pinjamannya, dan tidak boleh menolak APBD,” tegas Tauhid yang juga Seka Kota Ternate ini.

Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem, Nurlela Syarif menegaskan, NasDem tetap menolak APBD 2020 karena (Pemkot) Ternate tetap bersikukuh memasukan skema pembiayaan pinjaman daerah senilai Rp 40 Miliyar dalam APBD 2020.

Menurut Nurlaela, sejak awal dalam pandangan fraksi dipenyampaian RAPBD 2020, sudah dipertanyakan. Karena skema pinjaman daerah senilai  Rp 40 M, tidak sesuai dengan aturan perundangan PP 56 tahun 2018 dan PP 12 tahu 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, timbul pertanyaan, karena dalam rapat tahap 1 akhir dengan Badan Anggaran penjelasan dari tim TAPD, bahwa pinjaman terpaksa dirancang di RAPBD 2020, karena menjaga keseimbangan anggara karena angka defisit senilai 40 M. Namun, pinjaman daerah ini, nantinya tidak digunakan oleh Pemkot.

“Kecurigaan Fraksi NasDem yang diikhtiarkan adalaha sederhana, kenapa merancang pinjaman tapi toh tidak digunakan? Berarti pinjaman ini pasif dan hanya skenario siluman dan pembodohan terhadap lembaga DPRD dan public,” sesalnya. (cha/red)