LABUHA- PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, melalui Ketua Fraksi NasDem Akmal Ibrahim, dibuat murka dengan kondisi sejumlah taman di Ibu Kota Labuha, lantaran dipenuhi kotoran hewan ternak Sapi. “Artinya Perbup Nomor: 10 tahun 2017 terkait penertiban hewan ternak tidak jalan. Buktinya wajah Halsel dipenuhi kotoran sapi. Ini juga virus, sementara sudah masuk musim penghujan mengganggu kenyamanan masyarakat,”kesal Akmal.
Akmal, kemudian menyoroti kinerja Satpol PP yang dinilai tak becus. ” Seluruh item perda sudah jelas, hewan ternak tidak bisa dibiarkan berkeliaran di jalan – jalan, halaman rumah dan sebagiannya. Seperti yang terlihat di taman kota swering pantai Desa Labuha, bahkan ada sanksi tegas siapapun yang melanggarnya,”tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/06).
Sementara Kasatpol PP Sugandi, yang dikonfirmasi via WhatsApp menanggapi datar. Ia malah mengatakan pernyataan ketua fraksi NasDem keliru, karena pemda sudah membentuk satker yang didalamnya bukan hanya Satpol PP namun berbagai dinas, termasuk dinas pertanian. ” Kami rasa agak keliru dialamatkan hanya ke kami, sebab terkait hal yang dimaksud sudah dibentuk satker. Benar ada Satpol PP didalamnya hanya saja personel kami terbatas, sehingga semua diarahkan penanganan covid-19 Halsel, sehingga belum fokus yang lainnya,”terangnya. (echa/red)
Tinggalkan Balasan