TERNATE-PM.com, Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) Ternate Pendi Sijabat mengatakan sudah memiliki gambaran para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Sulamadaha tahun 2016 senilai Rp 2,1 miliar, sudah dikantongi tim jaksa.
“Jika hasil perhitungan kerugian negara dalam kasus ini sudah ada dari BPKP, maka langsung dilakukan penetapan tersangka. Namun saat inj untuk gambaran para tersangka suda ada,” kata Kepala Kejari Ternate Pendi Sijabat, kepada wartawan baru-baru ini.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan sampai di tingkat penyidikan, belum ada temuan negara dan hanya menduga ada kelebihan spek dalam pembayaran proyek tersebut. Karena itu, pihaknya harus memakai ahli untuk hitung kerugian negaranya kasus tersebut. “Untuk pengembalian kerugian negara belum dilajukan oleh para terduga, meski dikembalikan akan dijadikan alat bukti. Karena ini tahapannya sudah penyidikan,” ujarnya.
Lanjutnya, para calon tersangka beberapa waktu lalu sudah pernah dimintai ketarangan oleh penyidik, tinggal jika sudah ditetapkan tersangka akan dilakukan kembali pemeriksaan. ” Kasus ini tak ada kompromi tetap tersangkanya nanti melebihi satu orang,” pungkasnya. (nox/red)
Tinggalkan Balasan