“Gercep Yanki”, Proyek Perubahan Layanan Pendaftara Kekayaan Intelektual

Launching projek perubahan Gercep Yanki.

TERNATE-pm.com, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meluncurkan inovasi system layanan informasi pendaftaran kekayaan intelektual yaitu “GERCEP YANKI” (Gerakan Cepat Informasi Kekayaan Intelektual Maluku Utara), Selasa (26/9/2023).

Launching proyek perubahan tersebut dibarengi dengan kegiatan edukasi tentang pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual dengan instansi terkait di Hotel Emerald, Kota Ternate.

Reformer Suhaemi Junaedi mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan inti utama dari pelaksanaan reformasi birokrasi bagi organisasi. Oleh karenanya, instansi pemerintah melaksanakan berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

Meski begitu, agar inovasi yang dikembangkan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku pengguna layanan, instansi pemerintah harus sebelumnya memahami siapa pengguna layanannya dan apa kebutuhannya yang perlu dipenuhi oleh satuan kerja.

Launching proyek perubahan tersebut dibarengi dengan kegiatan edukasi tentang pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual dengan instansi terkait di Hotel Emerald, Kota Ternate.

“Dengan adanya Sistem ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, pelayanan kekayaan intelektual dan juga akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi. Karena didalam system informasi terkait dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual akan selalu diupdate. Dengan hadirnya Sistem GERCEP YANKI ini diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang ada di Maluku Utara,” harapnya.

Komentar

Loading...