poskomalut, Polres Ternate meringkus 18 terduga pelaku judi sabung ayam dan dadu.
Para pelaku diamankan saat penggerebekan gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Polsek Ternate Selatan dan Pulau Ternate di Kelurahan Jambula.
Inisial para pelaku yang diringkus; RD (29), AY (49), LOS (29), PL (43), JI (52), RH (31), SU (49), JS (58), FK (31), NI (49), HK (38), SA (52), BH (46), SI (32), JA (51), SS (58), M (57), dan MR (35).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong menjelaskan, penggerebekan dipimpin langsung KBO Sat Reskrim Polres Ternate, Ipda Soedharmono.
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam dan dadu di wilayah tersebut.
Umar mengaku, penindakan praktik judi merupakan perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto ke Kapolri ditindaklanjuti seluruh Kapolda, termasuk Maluku Utara.
“Penindakan ini adalah perintah yang dilaksanakan langsung dari bapak Kapolda ke jajaran termasuk di Polres Ternate,” kata Umar saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
Ia mengungkapkan, bukti ayam jantan yang hidup maupun mati hingga kartu dadu dan uang tunai berbagai pecahan di lokasi TKP juga diamankan ke Mako Polres Ternate.
Total ayam jantan yang diamankan sebanyak 25 ekor, 12 ekor sudah mati. Sementara 13 ekor lainya masih hidup serta 21 buah dadu, 2 lembar lapak dadu, 1 dompet berisi pisau taji, serta uang tunai sebesar Rp22.132.000, diduga sebagai hasil taruhan.
“Anggota juga mengamankan satu asbak yang diduga sebagai tempat kocok dadu,” tuturnya.
Juru bicara Polres Ternate itu menyatakan, dari 18 orang terduga pelaku yang diamankan, satu diantaranya berinisial MR (35) mengalami cedera pata kaki, karena terpeleset saat berupaya melarikan diri dari incaran anggota di lokasi.
“Yang bersangkutan telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Ternate untuk mendapatkan perawatan medis,” akunya.
Umar menuturkan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, lokasi yang digunakan sebagai sabung ayam langsung dibakar Tm Resmob.
“Sebagai langkah tegas dan pencegahan, lokasi tersebut langsung dibakar anggota sebelum meninggalkan lokasi,” tegasnya.
Lanjut Umar menyatakan, dalam upaya menekan praktik judi Ternate, Kapolres menegaskan pihaknya terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat termasuk perjudian.
“Polres Ternate tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara melaporkan ke layanan Call Center 110, atau melalui nomor Pengaduan Lapor Ibu Kapolres Ternate (0821-2208-2105) apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan