Guru Honor di Taliabu Dibayar Rp 500 Ribu

ilustrasi

TALIABU,PM.Com - Sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Kecamatan Taliabu Utara (Talut), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) dibebankan kepada siswa membayar SPP sebesar Rp 50 ribu per siswa.

Hal ini dibenarkan Kepala sekolah SMA Negeri
1 Talut, Trisno Dermawan bahwa  uang Rp
50 ribu tersebut bukan pungutan kepada siswa melainkan pembayaran SPP. Hal
tersebut sesuai dengan rapat bersama komite dan orang tua siswa. "Pungutan
Rp 50 ribu per siswa itu salah. Bukan pungutan tetapi SPP dan itukan sudah
dengan rapat komite dengan orang tua," katanya.

Dia mengatakan, di SMA tersebut diberlakukan
pembayaran SPP karena jumlah guru honor cukup banyak. Sementara bantuan
operasional sekolah hanya beberapa persen saja sehingga tidak mencukupi.
"Kami berlakukan karena guru honor kan banyak, kemudian untuk dana BOS itu
kan hanya berapa persen saja tidak sebanyak didana BOS, jadi tidak
mencukupi," bebernya.

Lanjutnya, ada tiga kategori guru honor yang
mengajar di SMA Negeri 1 Taliabu Utara yakni guru honorer provinsi, honorer
sekolah dan honorer lepas. "Guru tidak tetap ada yang kontrak provinsi
berjumlah tujuh orang, honorer sekolah 10 dan lepas 1 orang. “Untuk honorer
kontrak sekolah dan lepas digaji Rp 500 ribu per bulan, hanya saja dana BOS
juga belum cair-cair jadi belum bisa bayar honornya mereka," ungkapnya.

Kata dia, jumlah siswa SMA Negeri 1 Talut
secara keseluruhan berjumlah 143, dari jumlah siswa yang ada jika membayar SPP
maka setiap bulan berjumlah Rp 7.150.000. Namun, nilai yang dihasilkan dari
pungutan SPP tidak mencukupi kebutuhan sekolah. Sementara itu, untuk penggunaan
dana BOS sudah ada juknisnya.

"Uang dari SPP tidak cukup karena kami
di sekolah kan juga ada kebutuhan sehari-hari seperti makan minum sehingga
tidak semuanya dipakai untuk pembayaran gaji honorer," tutupnya. (Cal)

Komentar

Loading...