Hak Dan Kewajiban Terlambat, Wali Kota Ternate Himbau PNS Tetap Bekerja

PNS Pemkot Ternate, usai mengikuti apel dihalaman kantor beberapa waktu lalu.(foto:ist)

TERNATE-PM.com, Wali Kota Ternate Hi. Burhan Abdurrahman menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, agar tetap bekerja seperti biasa. Meski hak-hak dan kewajiban seperti insentif dan gaji itu terbayar agak lambat

"Penerimaan kita (Ternate) dari Provinsi Malut agak terlambat waktu sampai Desember 2020 kemarin, sehingga bukan hanya PNS, DPRD yang terlambat insetif dan gaji, tapi saya juga. Sehingga saya himbau para pegawai kerja seperti biasa,"kata Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman kepada wartawan, di halam kantor DPRD Kota Ternate, Senin (18/1/2021)

Menurutnya, hak-hak pegawai ini bakal terpenuhi dalam Minggu ini. Karena keterlambatan pembayaran itu juga keterlambatan dana tranfer dari Pemprov Malut sebesar Rp 10 miliar lebih dan adanya perubahan sistem baru di keuangan yang sempat rusak, namun sudah diperbaiki

"Jadi Minggu ini hak-hak mulai dari pihak eksekutif dan para pegawai diselesaikan"ujarnya

Disentil adanya acaman mogok panjang untuk kerja di sejumlah pegawai BR2RD Kota Ternate, jika hak-hak dalam Minggu ini belum terbayar, wali kota dua periode mengaku akan terbayarkan dalam Minggu ini juga.

"Mereka dinas yang melayani kebutuhan publik jadi harus tetap melayani, bahkan harus memahami karena bukan di sengaja, tetapi keadaan dan ini seluru Indonesia mengalami hal yang sama,"akunya(sam/red)

Komentar

Loading...