TERNATE-PM.com, Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kota Ternate, melalui Bidang Gakum dan Pendisiplinan akan kembali melakukan giat Operasi Yustisi (Sidang ditempat ) bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19, pada Senin (08/02) hari ini.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate M. Arif Ghani menyebutkan, sesuai dengan rencana giat Operasi Yustisi bagi pelanggar prokes yang akan dimulai pukul 09.00 pagi ini menyasar kantor-kantor Pemerintah yang berada di sepanjang jalan Yos Sudarso Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
“Pada pukul 08.30 pagi, sudah digelar apel pengecekan personil bertempat di halaman Eks Kantor Walikota Ternate (Posko Satgas) Jalan Yos Sudarso Kelurahan Maliaro Kec Ternate Tengah,” sebut Arif, Minggu (07/02) kemarin.
Kata dia, adapun rincian jumlah personel Satgas yang akan hadir mengawal operasi yustisi ini sebanyak 73 personil. Itu diantaranya; ada 15 anggota Kodim, 15 anggota Polres, 20 anggota Satpol PP, 20 anggota PPNS.
Kemudian, ada 2 anggota dari Kesbangpol, 10 anggota BPBD, 4 anggota BINDA, 2 anggota Kejaksaan, 2 anggota Kehakiman, 1 anggota Bagian Hukum, 1 anggota BP2RD dan 1 anggota BPRS. “Setiap personil wajib menggunakan masker dan berseragam rompi lengkap,” ungkap Arif. (agh/red)
Tinggalkan Balasan