TERNATE-PM.com, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kawata (HPMK)  melalui rapat bersama gabungan seluruh mahasiswa di pelosok tanah air mendeklarasikan menolak Calon kepala kepala Daerah  (Cakada) dan Calon Wakil Bupati dari Desa Kawata Kecamatan Mangole Utara Timur Kabupaten Kepulauan Sula. Kesepakatan ini diambil melalui rapat konsolidasi yang berlangsung di sekretariat kelurahan Sasa, Senin (24/2/2020). 

Ketua HPMK Rifandi  Umaternate menegaskan, pemerintah kabupaten  Kepulauan Sula telah gagal  menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kawata, salah satunya adalah membangun jembatan yang menghubungkan pemukiman warga dengan sekolah  SMK Negeri 1 Kecamatan Mangole Utara Timur. Bagaimana nasib mereka ketika ujian dan banjir, sudah pasti siswa tidak bisa sekolah.

Namun, sayangnya sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian. Kata dia,meskipun itu jembatan itu masuk dalam wilayah jalan nasional, namun usulan dari pemerintah kabupaten ke Provinsi ternyata  DPRD maupun pemerintah tidak merespon.  Atas dasar itu,  mahasiswa  yang berada di seluruh Provinsi Se Nusantara mulai dari Kota Ternate  Makasar, Namlea, Ambon, Manado, Surabaya, Yogyakarta  dan jakarta yang tergabung dalam pengurus HPMK melalui rapat yang dipusatkan di Ternate pada Minggu (23/2)bersepakat untuk menolak calon kepala Daerah (Cakada) untuk hadir di Desa kawata apalagi  petahana yang selama lima tahun tidak memberikan perhatian terhadap dunia pendidikan di Desa Kawata.

Dikatakan, kesepakatan mahasiswa ini  di sampaikan karena setelah  tim dari mahasiswa melakukan pengecekan di  Balai  jalan dan jembatan nasional anggaran APBN 2020 ini  yang kucurkan Rp 800 miliar, sedangkan untuk balai sungai Rp 330 miliar hanya desa kawata tidak masuk dalam perencanaan pembangunan jembatan tersebut. 

Hal ini kata dia, sangat memprihatinkan. “Kenapa tolak cakada  dari desa kawata karena semua  calon itu diusung oleh partai politik dan partai itu semua punya keterwakilan di perlemen  dan  hampir samua unsur pimpinan DPRD berasal dari daerah pemilihan (Dapil) III tapi sayangkan tidak bisa memperjuangkan aspirasi rakyat jadi bagi Torang, samua sama saja,” cecernya, seraya mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan konsolidasi besar – besaran untuk tetap tolak Cakada  dari Desa kawata.

Murijan Umasugi Pengurus HPMK yang merupakan keterwakilan makasar menyatakan,  Untuk kepentingan pendidikan maka HPMK juga kembali menagi janji gubernur saat kampanye di tahun 2018. Sesuai  janji gubernur KH Abdul Gani Kasuba bahwa akan  melakukan pembangunan jembatan penghubung di Desa Kawata akan tetapi sampai sekarang  tidak ada tindaklanjut. 

Menurutnya, tidak terealisasi karena  Anggota Deprov khsusnya  di Dapil V saat reses tidak turun untuk  nantinya menyampaikan   permasalahan tetapi hanya turun di Desa kawata di saat pemilihan setelah pemilihan setelah  terpilih lupa diri kalau  yang membawanya hingga duduk di kursi empuk itu adalah rakyat termasuk masyarakat desa kawata.

“Kami tidak berhenti sampai disini kami akan menggalang massa untuk melakukan aksi di depan kantor gubernur dan DPRD Provinsi Maluku uatara,” tegasnya. (Cha/red)