HPMK Menolak Cakada Masuk di Desa Kawata Kabupaten Sula

Kondisi Akses sekolah anak-anak Desa Kawata

TERNATE-PM.com, Himpunan Pelajar Mahasiswa Kawata (HPMK)  melalui rapat bersama gabungan seluruh mahasiswa di pelosok tanah air mendeklarasikan menolak Calon kepala kepala Daerah  (Cakada) dan Calon Wakil Bupati dari Desa Kawata Kecamatan Mangole Utara Timur Kabupaten Kepulauan Sula. Kesepakatan ini diambil melalui rapat konsolidasi yang berlangsung di sekretariat kelurahan Sasa, Senin (24/2/2020). 

Ketua HPMK Rifandi  Umaternate menegaskan, pemerintah kabupaten  Kepulauan Sula telah gagal  menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kawata, salah satunya adalah membangun jembatan yang menghubungkan pemukiman warga dengan sekolah  SMK Negeri 1 Kecamatan Mangole Utara Timur. Bagaimana nasib mereka ketika ujian dan banjir, sudah pasti siswa tidak bisa sekolah.

Namun, sayangnya
sampai saat ini tidak mendapatkan perhatian. Kata dia,meskipun itu jembatan itu
masuk dalam wilayah jalan nasional, namun usulan dari pemerintah kabupaten ke
Provinsi ternyata  DPRD maupun pemerintah tidak merespon.  Atas dasar itu,  mahasiswa  yang
berada di seluruh Provinsi Se Nusantara mulai dari Kota Ternate  Makasar,
Namlea, Ambon, Manado, Surabaya, Yogyakarta  dan jakarta yang tergabung
dalam pengurus HPMK melalui rapat yang dipusatkan di Ternate pada Minggu
(23/2)bersepakat untuk menolak calon kepala Daerah (Cakada) untuk hadir di Desa
kawata apalagi  petahana yang selama lima tahun tidak memberikan perhatian
terhadap dunia pendidikan di Desa Kawata.

Dikatakan,
kesepakatan mahasiswa ini  di sampaikan karena setelah  tim dari
mahasiswa melakukan pengecekan di  Balai  jalan dan jembatan nasional
anggaran APBN 2020 ini  yang kucurkan Rp 800 miliar, sedangkan untuk balai
sungai Rp 330 miliar hanya desa kawata tidak masuk dalam perencanaan
pembangunan jembatan tersebut. 

Hal ini kata dia,
sangat memprihatinkan. "Kenapa tolak cakada  dari desa kawata karena
semua  calon itu diusung oleh partai politik dan partai itu semua punya
keterwakilan di perlemen  dan  hampir samua unsur pimpinan DPRD
berasal dari daerah pemilihan (Dapil) III tapi sayangkan tidak bisa
memperjuangkan aspirasi rakyat jadi bagi Torang, samua sama saja,"
cecernya, seraya mengaku, saat ini pihaknya terus melakukan konsolidasi besar -
besaran untuk tetap tolak Cakada  dari Desa kawata.

Murijan Umasugi
Pengurus HPMK yang merupakan keterwakilan makasar menyatakan,  Untuk
kepentingan pendidikan maka HPMK juga kembali menagi janji gubernur saat
kampanye di tahun 2018. Sesuai  janji gubernur KH Abdul Gani Kasuba bahwa
akan  melakukan pembangunan jembatan penghubung di Desa Kawata akan tetapi
sampai sekarang  tidak ada tindaklanjut. 

Menurutnya, tidak
terealisasi karena  Anggota Deprov khsusnya  di Dapil V saat reses
tidak turun untuk  nantinya menyampaikan   permasalahan tetapi
hanya turun di Desa kawata di saat pemilihan setelah pemilihan setelah 
terpilih lupa diri kalau  yang membawanya hingga duduk di kursi empuk itu
adalah rakyat termasuk masyarakat desa kawata.

"Kami tidak berhenti sampai disini kami akan menggalang massa untuk melakukan aksi di depan kantor gubernur dan DPRD Provinsi Maluku uatara," tegasnya. (Cha/red)

Komentar

Loading...