TIDORE-PM.com, Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Maluku Utara, dinilai tidak terlalu serius dalam mengurusi ibu Kota Sofifi selama ini. Pasalnya, dari tujuh kali pergantian Pemimpin, kondisi Sofifi masih jauh dari harapan.

“Sudah 20 tahun perjalanan Provinsi Maluku Utara setelah dibentuk sesuai undang undang nomor 46 tahun 1999, Sofifi tidak diurus secara serius,’’ tegas ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Maluku Utara, Jainul Yusup SS.

Menurut Jainul, dari tujuh tujuh Gubernur, mulai dari Surasmin, Muhyi Effendie, Sinyo Harry Sarundajang, Timbul Pudjianto, Thaib Armaiyn (2 periode), Tanribali Lamo dan Abdul Gani Kasuba (masuk 2 periode), tetapi ibukota Provinsi hingga kini  perkembanganya biasa biasa saja. “Pembangunan infrastruktur juga stagnan, pembangunan infrastruktur agak cepat hanya pada pemerintahan Gubernur Thaib Armaiyn, pasca itu sangat lamban, pembangunan masjid raya di Sofifi oleh pemerintahan sekarang hanya fondasi saja, jalan dan jembatan di Oba Selatan yang rusak juga tidak pernah di perhatikan,’’ ungkap Jainul.

IKA PMII Provinsi Maluku Utara, setelah melakukan kajian, ternyata Pemerintah Provinsi Maluku Utara termasuk DPRD provinsi Maluku Utara tidak serius mengurusi Ibukota Sofifi  sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara. Olehnya itu, pihaknya mendesak AGK selaku Gubernur dan jajarannya berkoordinasi dan membentuk tim pemekaran ibukota Provinsi,  Tim pemekaran Ibukota Provinsi berkoordinasi intens dengan pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan DPRD Tidore kepulauan daerah induk, agar bisa merekomendasikan wilayah Sofifi  sebagai ibukota provinsi Maluku Utara dan Tim pemekaran ibukota Provinsi berkoordinasi dengan pihak kesultanan Tidore, karena Sofifi sebagai bagian dari wilayah adat Tidore.

“Tim pemekaran ibukota provinsi bersama pemerintah Provinsi dalam ini Gubernur dan DPRD Provinsi berkoordinasi dengan Kemendagri dan Presiden RI di Jakarta,  untuk mempermudah kepengurusan dan percepatan pembentukan kota Sofifi sebagai ibukota provinsi Maluku Utara, agar terjadi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Maluku Utara,” tandasnya.

“Tuntutan ini bukannya tak masuk akal sebab syarat pembentukan sebuah kota sudah terpenuhi dalam hal ini pembentukan kota Sofifi, karena sudah empat kecamatan diantaranya  kecamatan Oba Utara, kecamatan Oba Tengah, kecamatan Oba dan Kecamatan Oba Selatan, penduduk di empat kecamatan ini juga sudah cukup padat sudah di angka hampir 50.000-an,’’ tambah Jainul. (mdm/red)