TERNATE-PM.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate Maluku Utara (Malut), dalam tahun anggaran 2021, mengalokaaikan dana sebesar Rp.1,5 miliar yang diperuntukan bagi tunjangan imam dan para pendeta serta pembina TPQ.

Dari total alokasi anggaran tersebut,bagi setiap imam dan pendeta hingga pembina TPQ mendapatkan jatah sebesar 2,5 juta untuk satu tahun anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kota Ternate, Mudjais Walanda kepada wartawan, Kamis (18/2/2021) mengungkapkan, dari total anggaran yang diusulkan oleh pihaknya itu, dipastikan tidak ada pemangkasan, dampak dari refocusing anggaran tahun anggaran 2021.

Sebab, alokasi anggaran tersebut tentunya sangat sibutuhkan guna mendukung para imam dan pendeta maupun pembina TPQ.

“Jadi tidak ada pemotongan dan itu harga mati.Tahun kemarin juga dianggarkan 1,5 milliar,”ucapanya

Alokasi dana bansos tersebut kata dia,untuk pencairan diserahkan langsung kepada kepada setip penerima, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara penerima,tanpa ada pemotongan sepersen pun.Dimana realiasi dana tersebut,rencananya bakal dicairkan sebelum memasuki bulan suci ramadhan.

“Tapi ini juga tergantung bagian keuangan untuk dicairkan. Yang pasti usulan pencairan anggaran sudah kami sampaikan,”jelasnya

Selain Bansos tunjangan intensif bagi para imam dan pendeta serta pembina TPQ, pihaknya jiga dalam tahun anggaran kali ini menganggarkan dana sebesar Rp 2,5 milliar bansos dana hibah bagi organisasi kemsyarakatan (Ormas) yang secara resmi terdaftar dan memiliki legalitas berbadan hukum.

Dimana khusus untuk Bansos dana hibah ini nantinya juga tergantung propolal yang diajukan, kemudian diproses dan dicairkan melalui rekening setiap organisasi.

“Khusus bansos hibah ini juga belum ada pencairan,karena ada pengalihan sisitem keuangan dari SIMDA ke SIPD, sehingga kami juga masih menunggu,”pintanya mengahiri.(Tal/red)