Terkendala Dengan Anggaran
Inspektorat Malut Belum Telusuri Bansos Bermasalah
SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Inspektorat saat ini masih menghentikan penelusuran Bantuan Sosial (Bansos) terhadap masyarakat terdampak Covid -19 bagi penerima yang bermasalah di lapangan dengan alasan tidak ada anggaran.
kepala Inspektorat Malut Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi Selasa (15/9) mengatakan, penerima Bansos yang bermasalah di empat kabupaten /kota di Malut sesuai data dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakikan Malut ( BPKP) Malut belum bisa ditindaklanjuti karena terkendala dengan anggaran. "Itu data BPKP dan nanti ditindaklanjuti oleh BPKP. Kita kasih barenti dulu karena kita tau anggarannya tidak ada untuk mencakup seluruh wilayah di Maluku Utara," katanya.
Kata Purbaya, Inspektorat juga sebelumnya tidak mendapat anggaran. Memang sebelumnya data itu dari BPKP kemudian diumumkan inspektorat bahwa adanya indikasi penerima Bansos yang bermasalah di empat kabupaten di Maluku Utara diantaranya Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) ,Halmahera Timur (Haltim) kabupaten Pulau Taliabu dan Kota Tidore Kepulauan.
Dijelaskan, indikasi bermasalah misalnya ada yang ganda, dari penerima bansos pemerintah pusat dan bantuan menggunakan anggaran APBD baik kabupaten /kota maupun APBD Provinsi.
Meski begitu itu, pihaknya masih dalam bentuk data dari BPKP belum pembuktian di lapangan. "Kemudian kita mau tindaklanjut kan harus ada anggaran. Kemarin kan tidak ada anggaran jadi belum turun pendataan karena datanya banyak sekali, ribuan orang yang disalurkan,” ujarnya seraya mengaku, saat ini inspektorat melakukan audit BPK. (iel/red)
Komentar