TALIABU-PM.com, Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), bakal memaksimalkan pengembalian  kerugian daerah berdasarkan rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur inspektorat Pulau Taliabu (Pultab), Gesber Tani kepada posko malut menjelaskan, pihaknya akan memaksimalkan pengembalian temuan BPK Pemkab Pulau Taliabu. “Kalau kerugian daerah itu, target katorang adalah akan semaksimal mungkin. Kalau misalnya ada rekomendasi BPK untuk pengembalian ya harus mesesuaikan dengan jangka waktu yang berikan untuk pengembalian. Ada temuan BPK dan dia merekomendasikan ada kekurangan pekerjaan dan direkomendasikan untuk pengembalian maka harus seperti itu,” ungkapnya.

“Target torang adalah kalau satu tahun selesai kemudian diaudit dan ada temuan ya harus dimaksimalkan untuk pengembalin karena itu juga dia berimplikasi terkait opini terkait dengan penyelenggaraan keuangan di daerah ini,” jelasnya.

Menurut dia, pihaknya tidak bergerak sendiri. Inspektorat tetap bersinergi dengan pimpinan. “Kalau saya punya tujuan untuk bagaimana bisa melaksanakan itu, laporan apapun akan dilaksanakan dengan baik, sebagai bawahan ya tetap akan melapor kepada pimpinan,” tutupnya.  (Cal/red)