HALSEL-PM.com, Ikatakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Orimakurunga (IPPMOR) Malut menyikapi kelalaian salah satu dewan guru di SMAN 6 Kayoa atau sekerang naik staturs menjadi SMA Negeri 24 Halsel. Pasalnya, oknum dewan guru itu diduga telah menghilangkan ijazah milik beberapa siswa tahun angkatan kelulusan 2014.
Adapun, beberapa siswa yang belum menerima ijzah sejak 2014 adalah Sahril Ishak, Budiman Samsu, Nurbaya Engge, Juliana Taher, Roni Aman, Yusril Ilyas, Fahrizal A. Muhammad, dan Harsanti Husen.
Ketua Umum IPPMOR, Desrifani Usman mengatakan, tiga tahun menempuh pendidikan di SMA Negeri 24 Halsel sejak 2014 lalu, tidak cukup membuat beberap siswa itu tersenyum. Karena sampai di tahun 2021, ijazah 8 siswa tersebut belum diterima.
“Kasihan, masa depan mereka terhalangi disebabkan pihak sekolah telah menghilangkan ijazah mereka. Namun, seolah tidak ada niat untuk bertanggung jawab. Buktinya, dari tahun 2014 hingga 2021 ini tidak ada proses penyelesaiannya masalah ini,” katanya, Jum’at (26/2/2021).
Menurut Fany, kondisi seperti ini memang sangat memprihatikan, karena ijazah merupakan hak milik dari siswa 8 tersebut. Jika tidak diberikan, secara tidak langsung menggugurkan cita-cita para siswa untuk menempuh pendidikan lebih jauh (perguruan tinggi).
“Mereka sudah susah payah menuntut ilmu dan mengeluarkan biaya untuk pendidikannya. Tapi semua percuma kalau ijazahnya tak kunjung diberikan. Ditambah dengan alasan dari pihak sekolah yang tidak pasti,” bebernya.
Fany bilang, secara organisatoris, IPPMOR mendesak pihak sekolah secepatnya bertanggung jawab atas kelalaian itu, karena ijazah merupakan masah depan 8 siswa tersebut.
“Pihak sekolah harus bertanggung jawab dan bisa memberikan ijazah kelulusan para siswa,” tandasnya.
Habibi Saleh, salah satu pengurus IPPMOR menambahkan, dari tahun 2014-2021 bukan waktu yang singkat. Kata dia, seandainya pihak sekolah atau dewan guru bersangkutan memiliki rasa bertanggung jawab atas kejadian ini, pasti sudah melalukuan pengurusan.
“Dan, ijazah teman-teman yang hilang itu pasti sudah ada. Tapi, sangat disayangkan dalam rentang waktu yang cukup lama ini oknum yang bersangkutan terkesan acuh tahu. Padahal, ini menyangkut dengan masa depan orang banyak. Ada yang tidak bisa lanjut kuliah, bahkan yang ingin bekerja pun tidak bisa karena tak punya ijazah,” katanya.
“Kami dari pengurus IPPMOR berharap kepada pihak sekolah serius mengurusi masalah ini. Sebab, ijazah ini bukan hilang di tangan siswa tetapi ditangan salah satu guru yang bersangkutan,” sambungnya.
Kata Habibi, pada Desember 2020 tahun lalu, beberapa pengurus IPPMOR mendatangi pihak sekolah guna menanyakan perihal ijazah 8 siswa tersebut. Dan, pihak sekolah mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut. Namun, sampai sekarang ini tidak ada kepastian.
“Kami diminta memasukan nama-nama siswa yang ijazahnya hilang. Setelah nama-nama disodorkan, hingga sekarang tidak ada kejelasan,” kesalnya.
Hal senada disampaikan Mudafar, mantan Ketua Umum IPPMOR periode 2017-2018. Ia mendesak pihak sekolah sekolah segera meyelesaikan masalah ijazah, agar para siswa yang sudah lulus SMA sejak 7 tahun silam, dapat melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bisa melakukan menuver ke perusahaan yang menerima karyawan berijazah SMA dan lainya.
“Sekolah tidak mestinya menjadi penghambat masa depan siswa. Apalagi menghilangkan ijazaha mereka. Kami mendesak masalah ini segera diselesaikan agar teman-teman kami dapat melanjutkan cita-cita mereka,” desaknya. (ra/red)
Tinggalkan Balasan