TERNATE-pm.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur Malut, Samsuddin A Kadir.
Pemanggilan Pj gubernur terkait kasus dugaan korupsi anggaran Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun anggaran 2022 senilai Rp13,8 miliar.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, Pj Gubernur Malut Samsuddin A Kadir sudah beberapa kali diperiksa.
“Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan kami akan panggil kembali berdasarkan keterangan keterangan yang diperoleh ini,” kata Richard saat diwawancarai wartawan, Kamis (4/7/2024).
Richard menerangkan, penggalian kembali saksi untuk membuat terang kasus dugaan rasuah tersebut.
“Untuk membuat terang masalah, saksi yang kami sudah panggil pun tetap dipanggil kembali,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan