TERNATE-PM.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Utara mencatat, sepanjang Januari hingga Februari 2021 ini, ada 9 kasus tindak pidana yang ditangani. Ini disampaikan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ternate Utara Bripka Ikram Soamole.
Kanit kepada Posko Malut menyebutkan, 9 kasus tindak pidana ini diantaranya; pada bulan Januari yakni 2 kasus penyalahgunaan narkotika, pencurian 1 kasus, penganiayaan ringan 2 kasus,
Sementara, pada bulan Februari terdapat 4 kasus tindak pidana, diantaranya; Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 1 kasus, 2 kasus penganiayaan dan 1 kasus pencabulan.
“Kesemua kasus ini masih dalam tahapan penyidikan. Namun, sebagian sudah masuk tahap I dan dalam waktu dekat sudah akan dilimpahkan ke penyidik kejaksaan,” terangnya.
Sembari bilang, dalam penanganan perkara ini baik pada tahapan penyelidikan maupun penyidikan tidak ada kendala.
“Tahapannya berjalan sesuai dengan yang ditargetkan, tidak ada berarti,” tandasnya. (agh/red)
Tinggalkan Balasan