Januari KPU Kepsul Bentuk PPK

KPU

SANANA-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), rencananya akan membentuk Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan dan Desa, untuk persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Ketua
KPU Kepsul, Yuni Yuningsi Ayuba mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU)
terkait jadwal dan program, untuk penyelenggara kecamatan baru akan dibentuk
bulan Januari tahun 2020 nanti. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan seleksi,
pihaknya belum dapat memastikan, apakah menggunakan sistem Computer Assistd Tes
(CAT) atau menggunakan sistem manual, seperti tahun-tahun kemarin, karena saat
ini KPU masih menunggu petunjuk tekni (Juknis) dari KPU Pusat. "Untuk
model tesnya, kita masih tunggu Juknis, apakah pakai sistem CAT atau mnual,"
katanya. 

Lanjut Yuni, dalam pelaksanaan seleksi nanti, KPU tidak memberlakukan persyaratan khusus, hingga itu,semua warga negara yang memenuhi syarat yang ditetapkan dalam aturan bisa mengikuti, kecuali penyelenggara yang pernah dihukum. (fst/red). 

Komentar

Loading...