TERNATE-PM.com, Pelaksanaan mudik merupakan kebiasaan atau tradisi masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim menjelang Idul Fitri dikarenakan banyaknya perantau, baik dari luar kota maupun pulau untuk kembali ke kampung halaman disetiap lebaran dari tahun ke tahun.

Namun tahun ini pemerintah menghimbau masyarakat untuk menunda pelaksanaan mudik ditengah pandemi Virus Corona, dikarenakan semakin banyaknya jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 serta pelaksanaan mudik dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona lebih banyak didaerah.

Menyikapi hal tersebut Kabidhumas Polda Malut AKBP Adip Rojikan, kepada Poskomalut.com, melalui rilis yang dikirimkan via handphone, Jumat (22/5/2020) menghimbau, kepada masyarakat Maluku Utara khususnya yang berada diperantauan, untuk menunda pelaksanaan mudik dan tetap di rumah agar mata rantai penyebaran Virus Corona dapat terputus.

“Mudik memang merupakan tradisi tahunan yang tidak bisa dilepaskan, namun ditengah pandemi virus corona ini diharapkan kepada masyarakat dapat berjiwa besar untuk menunda pelaksanaan mudik. Sebab, dikhawatirkan dengan kita mudik penyebaran Virus Corona di Daerah akan semakin besar bila mudik dilaksanakan,”katanya.

Menurutnya, selain menunda mudik harus selalu mematuhi peraturan pemerintah, dan Maklumat Kapolri serta dalam kehidupan sehari-hari selalu terapkan Protokol Kesehatan dan Physical Distancing guna mencegah Penyebaran Virus Corona.

“Semogga Pandemi Virus Corona di Negara kita dan didunia ini bisa secepatnya berakhir serta kita semua selalu diberikan kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi Pandemi ini” tutupnya.(sam/red)