TERNATE-PM.com, Salah satu petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Ternate dengan inisial LS alias Ibnu (23), diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate.
Ibnu diringkus, karena menjemput 9 paket ganja kering kiriman Jakarta yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman JNE, di Kelurahan Stadion, Kecamatan Kota Ternate tengah pada, Senin (23/11/2020) sekitar pukul 13.00 Wit.
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada saat konfrensi pers di Mapolres Ternate, Senin (24/11/2020) mengatakan, tersangka Ibnu ini diamankan setelah menjemput 9 paket ganja kering dengan menggunakan dinas lengkap.
Menurut Kapolres, penangkapan terhadap Ibnu yang dilakukan tersebut sesuai dengan No. Pol : Lp / 37 / XI / 2020 / Malut / Res Ternate. Tanggal 23 November 2020 dan SP: Sp. Sidik / 24 / XI / 2020 / Resnarkoba, tanggal 24 November 2020.
“Tersangka ini diamankan karena ada laporan dari masyarakat yang masuk,” ungkap Kapolres.
Untuk paket kiriman ganja yang dijemput tersangka itu lanjut Kapolres, selain berisi 9 paket ganja kering, dalam paket tersebut juga terisi 2 lembar baju untuk mengelabui petugas.
Kapolres juga menyatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara, 9 paket ganja kering yang diamankan tersebut merupakan barang milik Bayu yang merupakan salah satu Narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIA Jambula Ternate.
“Bayu saat ini sedang menjalani hukuman kurungan penjara di Lapas Klas IIA Ternate, paket kiriman ganja itu akan diamankan Ibnu di rumahnya dan nantinya orang kepercayaan dari Bayu yang akan mengambilnya,” tuturnya.
Lanjutnya, saat ini tersangka masih diamankan di Mapolres Ternate untuk dilakukan pengembangan lanjutan.
Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat dengan ancaman hukuman paling paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.“Kasus ini masih dalam pengambangan, dan untuk Bayu yang ada di dalam Lapas akan kita mintai keterangan karena sudah ada MoU antara kita dengan Lapas,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala LPP kelas III Ternate, Nona Achmad mengaku, baru mengatahui adanya penangkapan yang dilakukan Polisi terhadap salah satu petugasnya.“Saya baru tahu pasti tadi siang, dan dia memang benar pegawai kita,”ucapnya.
Untuk proses lanjutan kata Nona, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak Polres Ternate dan saat ini pihaknya juga masih menunggu surat perintah penahanan untuk menindaklanjuti proses pengehntian sementara sebagai PNS.
“Selanjutnya kita juga akan menunggu putusan pengadilan, dan setelah itu sudah ada baru kita lakukan BAP untuk hukuman disiplin,”pungkasnya. (Sam/red)
Tinggalkan Balasan