WEDA-PM.com, Bupati Edi Langkara menyatakan, sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi kunci dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kepala daerah meminta para kades taat terhadap instruksi Bupati. Hal ini disampaikan karena instruksi bupati sering diabaikan kepala desa.
“Masih ada kades yang tidak dengar instruksi. Perintah bupati belum dijalankan sepenuhnya,”ungkap Bupati Edi Langkara, pada Rakor Camat, Kades dan Instansi terkait, Senin kemarin.
Dihadapan para kepala desa, bupati menegaskan bahwa tidak pernah menaruh dendam dengan kepala desa siapapun, terutama kepala desa yang tidak sejalan dengan program pemerintah.
Kalau seorang kepala daerah lanjutnya, dendam dengan kepala desa yang tidak sejalan dengan agenda politik bupati maupun program pemerintah maka kepala itu dipastikan akan bermasalah. Terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Tapi itu saya tidak lakukan. Saya kesampingkan itu karena untuk bangun desa dan perbaiki desa, dan untuk kesejahteraan masyarakat. Dan dana desa itu bukan untuk Kades. Jadi dipergunakan dengan baik,”tegasnya.
Bupati lantas memberi contoh instruksi bupati saat covid 19. Instruksi tersebut semua desa diperintahkan mengalokasikan sedikit dana ADD untuk pembelian beras dan dibagikan ke masyarakat terdampak covid 19. Hanya saja, ada desa yang belum sepenuhnya menjalankan perintah orang nomor satu di Pemkab Halteng ini. Hal ini diketahui pada rakor kemarin.
“Pembelian beras ada desa yang belum seratus persen. Padahal, itu wajib untuk dilakukan demi masyarakat. Ini artinya, tidak dengar arahan bupati,”pungkasnya.
Bupati mengaku bahkan setiap saat terima laporan kepala desa bermasalah. “Saya terima laporan kepala desa bermasalah. Saya terima laporan dari PMD. Tolong kerja baik-baik,” pintahnya. (msj/red)
Tinggalkan Balasan