Kadinkes Ternate Bakal Penuhi Panggilan Jaksa

Kadis Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy

TERNATE-PM.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate bakal memanggil kembali saksi-saksi termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaiti Maradjabessy dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang perawat Puskesmas Sulamadaha, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 senilai Rp 2,1 miliar, dikerjakan oleh PT Putra Angga Pratama.

Pada Jumat (06/03/2020) pekan kemarin tim penyidik mendatangkan tim ahli dari Politeknik Negeri Manado ke puskesmas Sulamadaha, untuk mengambil sampel bangunan didampinggi langsung Kasi Pidsus Kejari Ternate, dan dipantau juga oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara (Malut). “Pasca keluarnya hasil sampel, kita akan kembali memeriksa seluruh saksi-saksi,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Ternate, Adri E Pontoh kepada wartawan, Minggu (08/03/2020).

Disentil apakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Maradjabessy bakal dipanggil kembali Adri mengaku sudah tentu bakal dipanggil kembali. “Ia dalam pemanggilan saksi-saksi termasuk Kadinkes Ternate,” akunya.

Terpisah Kadis Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Maradjabessy saat dikonfirmasi jika dirinya dipanggil kembali mengaku, siap hadir untuk dimintai keterangan.“Kalau dipanggil kembali, sebagai warga negara yang hormati hukum, saya sudah pasti untuk hadir,” tegasnya.

Nurbaity menambahkan, dirinya tidak tahu permasalahan yang ada karena kasus yang ditangani jaksa melibatkan gedung milik pihaknya. “Torang (kami) tidak tahu masalah, dorang (Jaksa) panggil harus datang, karena ini tong pe bangunan,” pungkasnya. (nox/red)

Komentar

Loading...