Kajati Malut Minta Pemda Berperan Aktif Selesaikan Masalah Asset

Kepala Kejati Malut Erryl Prima Putra Agoes

TERNATE-PM.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut menegaskan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota se-Malut agar berperan aktif dalam menyelesaikan asset milik pemerintah yang masih dikuasa pihak ketiga, terutama pemerintah Provinsi Malut.

Kepala Kejati Malut Erryl Prima Putra Agoes kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/6/2020) mengatakan, dalam kurun waktu dua tahun terakhir, Pemerintah Daerah Provinsi Malut maupun kabupaten/kota se-Malut telah diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan persoalan Asset akan tetapi pihak Pemda terkesan tidak memiliki peran yang aktif.

"KPK ingin menertibkan asset-asset ini dengan menggandeng kita, kita posisinya membantu KPK, tapi kalau KPK bertindak, Kejaksaan juga Bertindak tapi tidak direspon pemerintah Provinsi berarti repot juga," katanya.

Menurutnya, kesadaran dan keaktifan Pemerintah daerah sangatlah dibutuhkan dalam penataan Asset milik pemerintah.

"Ini perlu kesadaran dan keaktifan Pemda karena kegunaannya untuk pemerintah daerah sendiri, Apalagi Asset yang bergerak seperti kendaraan dinas misalnya, makanya kita perlu menata asset-asset ini,"ujarnya.

Untuk pemerintah provinsi kata Erryl, pihaknya akan mengambil langkah-langkah informal dengan menyambangi langsung ke Pemda jika masih tidak berperan aktif kita akan tindak secara hukum.

"Saya sudah perintahkan ke jajaran saya termasuk  Kejari di wilayah tugas masing-masing untuk datangi langsung, tanyakan assetnya karna ini wajib, jika masih ini ya kita panggil aja," tandasnya. (sam/red)

Komentar

Loading...