Kajian Fiskal Perkuat Pengawasan di Malut

Foto Dirjen pembendaharaan

TERNATE-PM.com, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara (Malut), memberikan deadline input laporan realisasi APBN melalui program kebijakan fiskal di Malut.

Kanwil DJPb Malut, Bayu Andri Prasetiya mengatakan, penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) merupakan peran menteri keuangan di daerah dari sisi fiskal pendapatan pajak, pengeluaran dan belanja. “Yang dilakukan mungkin lebih fokus pada belanja pemerintah di Provinsi Malut. Karena belanja yang disalurkan kementrian fertikal dan lembaga pemerintahan yang masuk ke transfer daerah DAU,DAK fisik dan DAK,” ungkapnya.

Dari sisi ouput, lanjutnya, mungkin pengaruh dari pertumbuhan di Maluku Utara di sektor ekonomi seperti apa, kemudian stabilitas mengenai ekonomi disisi pemerataan seperti apa. "Ini kita evaluasi per semester, atmosfernya seperti apa dan ini kita lakukan untuk arah kebijakan kedepan yang perlu diperbaiki dari sisi apa," jelasnya.

Bayu mencontohkan, setiap tahun ada
belanja yang tidak terserap, sehingga Kementrian Keuangan mengundang BPS, BI
dan akademisi untuk mengevaluasi bersama serta menganalisai  target. Apalagi di Provinsi Maluku Utara,
masih ada Kabupaten Kota yang WDP, ini juga coba dalami masalahnya seperti apa,
sehingga ada kebijakan yang bisa diambil.

Menurutnya, untuk mendapatkan
anggaran APBN sangat susah, mengingat pendapatan pemerintah pusat di Malut hanya
Rp 23 miliar dan PAD Rp 2 triliun, tetapi dana yang dikucurkan pemerintah pusat
Rp 15,5 triliun. Karena anggarannya signifikan dari pusat, sehingga pihaknya
bertanggungjawab mengawal, apalgi setiap rupiah berpengaruh ke kesejahteraan
masyarakat.

"Kualitas orang hidup terjamin
di indeks  kemanusiaan, seperti tingkat
kesehatan dan pendidikan, maka kebutuhan dasar harus dipenuhi terlebih dahulu.
Itu yang utama, sehingga kebijakan APBD tahun depan  mengarah ke perlindungan sosial sehingga ada
dana desa, DAK fisik  itu  kecendrungan belanjanya untuk infrastruktur, menyerap
tenaga kerja,” urai Bayu.

Disentil penyerapan anggaran bagus
untuk Dana Desa sudah 99,97 persen, DAK fisik 99,79 persen. Untuk DAK Fisik
Dari Pagu total Malut senilai Rp 1.794.556.866.000 realisasi hingga hari ini
(kemarin red) senilai Rp 1.622.722.415.433. Sedangkan untuk nilai rencana
penyaluran pada 19 hingga 23 Desember 2019 mendatang senilai Rp 137.014.159.544
dan proyeksi penyaluran hingga 23 Desember 2019 yakni Rp 1.759.736.574.977 atau
99,79 persen untuk proyeksi seluruh penyaluran terhadap nilai kontrak.

Sementara untuk Dana Desa (DD) untuk 9 kabupaten terdapat 1.063 desa dari total Pagu Malut, dari penyaluran RUKN dan RKUD pada tahap I senilai Rp 891.604.070.000, tahap II Rp 356.375.917.657 dan pada tahap III hingga 16 Desember 2019 mencapai Rp 356.641.628.000, dengan jumlah total penyaluran Rp 891.338.359.657 atau 99,97 persen. (cha/red)

Komentar

Loading...