TERNATE-PM.com, Praktisi Hukum Hendra Kasim melontarkan pernyataan tegasnya kepada pihak kampus agar membuka data penyusunan AMDAL. Penegasan Hendra ini disaat menjadi narasumber pada diskusi akhir tahun bertajuk Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 24 Desember 2019, di kedai Jalamalut Media Grup (JMG), di Komplek BTN, Ternate Tengah, Maluku Utara (Malut).

Ia menyebut, sebagian besar perusahaan memang membutuhkan akademisi sebagai legitimasi basis moral untuk memudahkan proses perizinan. Oleh karena itu, semua pihak harus mengawal dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan. “Semua harus diilibatkan apakah akademisi, peneliti, mahasiswa, harus punya data dan punya peran,” ujar Hendra.

Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya tidak bergantung secara penuh pada sektor pertambangan. Ada banyak potensi yang menurutnya bisa dikelola untuk kesejahteraan masyarakat. “Masyarakat kita sudah banyak memiliki kreativitas desa yang bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujar Hendra.

Lanjutnya, masyarakat harus bisa mendapatkan sumber-sumber ekonomi lain dan tidak selalu berharap pada perusahaan. Karena apabila ke depan perusahaan berhenti beroperasi, maka masyarakat setempat kesulitan mencari pekerjaan. “Sehingga kalau masyarakat yang memiliki ekonomi mandiri, kuat dan tangguh, pemodal (perusahaan) susah untuk memengaruhi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Mahmud Ici menceritakan, ia pernah mendapat somasi dari salah satu perusahaan di Halmahera Timur atas berita yang dibuatnya. Namun, setelah disampaikan fakta-fakta, perusahaan tersebut tidak lagi menghubungi pihaknya. “Peran media di sini sangat penting untuk isu-isu sumberdaya alam,” kata Abang Mici, sapaan akrab Mahmud ici.

Ia menuturkan, selama melakukan liputan di pulau-pulau, ia melihat banyak sekali kesenjangan. Ia mencotohkan yang terjadi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah. PT Antam pernah beroperasi di sana selama puluhan tahun. Dampaknya, saat ini sebagian besar Pulau Gebe terlihat tandus.

“Jadi kita memang tidak boleh sendiri-sendiri. Aktivis gerakan, teman-teman di media, harus menjalankan fungsinya secara bersama. Saya mungkin meminta aktivis yang lain untuk menyuarakan itu dan sejauh ini saya tidak pernah takut untuk menulis isu sumberdaya alam,” papar jurnalis Mongabay ini.

Direktrur Informasi dan Komunikasi (Infokom) AMAN Maluku Utara, Supriyadi Sudirman, dalam kesempatan itu mengatakan, eksploitasi sumberdaya alam di sektor pertambangan saat ini sangat memprihatinkan. “Luas daratan kita yang kurang lebih 3,1 juta hektare itu menampung 313 Izin Usaha Pertambangan (IUP), yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif,” ucapnya.

Ia berharap, akademisi atau pihak kampus secara tegas menaruh perhatian terhadap maraknya pertambangan di Maluku Utara. Menurut dia, hasil riset para akademisi sebenarnya bisa mengecilkan tingkat kerusakan lingkungan. “Kita berharap pihak kampus harus bicara, tidak bisa hanya masyarakat sipil saja. Karena ini otoritas pengetahuan. Jika akademisi saja diam tentang kerusakan lingkungan, ini sudah patutnya kita menaruh curiga kepada mereka,” jelasnya.

Diskusi ini dihadiri sejumlah aktivis hingga pekerja media. Mereka turut memberikan pandangan dan saran-saran. Diskusi yang dipandu Astuti N Kilwouw ini berlangsung sekitar empat jam lebih. (nox/red)

= = = =