Kantor Pos Morotai Minta Masyarakat Adukan Penerimaan BST Bermasalah

Kepala kantor Pos Morotai Soleman

MOROTAI-PM.com, Kepala Kantor Pos Indonesia Kabupaten Pulau Morotai Soleman, meminta kepada masyarakat Morotai yang menerima dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 10 tahun 2021 untuk segera melaporkan ke kantor Pos jika saat menerima BST tidak sesuai dengan nominal yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Saya pertegaskan masyarakat terima 300 ribu, tidak ada yang nanti sampai di tangan masyarakat lalu ada yang terima cuman 200 ribu atau 250 ribu maka masyarakat langsung adukan ke kantor Pos."pinta Suleman, ketika dikonfirmasi Poskomalut.com di lokasi penerimaan BST kantor Desa Yayasan Morsel, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, jika terjadi pemotongan maka akan diberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku. Selain itu lanjut Dia, bahwa penerimaan BST di tahun 2021 hanya empat tahap yakni Januari hingga April.

"2021 hanya 4 tahap saja sampai April, sementara untuk tahap 1 dan 9 tahun 2020 kemarin sudah dilakukan."ujarnya

Ditanya total penerima BST tahun lalu dan tahun 2021. Dirinya mengaku terjadi pengurangan dari yang sebelumnya sebanyak 29 ribu lebih penerima sedangkan ditahun ini tinggal 25 ribu.

"Kemarin itu penerimah masih 29 ribu lebih untuk satu pulau morotai dan itu penerimah paling terbanyak dari semua kab/kota di Malut, untuk 2021 ada pengurangan jadi sisa 25 ribu lebih, pengurangan sendiri saya tidak tau nanti tanyakan langsung ke dinas sosial karena saya disini hanya sebagai juru bayar,"terangnya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Alfatah Sibua ditanyai soal penyebab terjadinya pengurangan penerima BST di Morotai. Dirinya mengaku, bahwa pengurangan itu karena terjadi penyesuaian NIK KTP penerima

"Ada penyesuaian NIK KTP dan ada juga orang yang sudah meninggal serta penerima kemarin yang tidak mengambil sehingga dilakukan penyesuaian itulah terjadi pengurangan,"akunya(Ota/red)

Komentar

Loading...