TERNATE -PM.com, Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Suroto sebut kasus dugaan korupsi anggaran peningkatan jalan Desa Manaf dan Desa Wainib Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) sementara masih menunggu hasil investigasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
“Untuk kasus ini, penyidik sudah menjelaskan tahapan prosesnya kepada mereka, tinggal hasilnya penyidik masih menunggu hasil dari BPK yang bakal disampaikan. Nanti baru ditindaklanjuti,” kata Suroto, Kamis (12/12).
Jenderal bintang satu ini menuturkan, kasus ini masih menunggu perhitungan dari BPK, penyidik sudah layangkan surat ke BPK, tetapi hingga kini penyidik masih menunggu hasil dari BPK baru akan di tindak lanjuti penyidik Ditkrimsus Polda Malut. “Yang jelasnya kasus ini nanti kalian tanyakan ke Direktur Krimsus secara detil dan teknis penanganan kasus ini sudah sampai tahapan mana baru akan di jelaskan perkembangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran peningkatan jalan Desa Manaf dan Desa Wainib yang sudah dilaporkan ke Ditkrimsus,” pungkasnya. Diketahui, anggaran peningkatan jalan Manaf-Wainib yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kepsul, sepanjang 6,20 Km melalui swakelola tahun 2018. Sesuai dengan surat keputusan nomor : 760/11.a/KPTS/DPUPRPKP–KS/III/2018 tanggal 02 Maret 2018, senilai Rp 1.485.082.797 dengan menunjuk, Vitalisa Ongirwalu sebagai tim swakelola yang kedudukan sebagai pihak ke II, yang turut menandatangani kontrak tersebut. (nox/red)
Tinggalkan Balasan