TERNATE-PM.com, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Suroto secara tegas mengatakan telah menindak tegas oknum anggota Brimob Polda Malut berinisial RMI pelaku tindak kekerasn terhadap jurnalis Siber Kabarmalut.id.
Dihadapan para awak media, Selasa (30/12/2019) Kapolda Malut mengaku pasca insiden kekerasan yang dilakukan anggotanya kepada wartawan Kabarmalut.co.id dirinya langsung memerintahkan Propam Polda Malut melakukan pemeriksaan kepada Briptu RMI dan berkordinasi dengan Kapolres Tenate terkait laporan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap wartawan atas nama Hasim Muhjair.
” Saya langsung memerintahkan Propam untuk menyelidiki tindakan yang dilakukan anggota saya. Saya juga meminta maaf secara institusi apa yang dilakukan anggota tersebut kepada korban,” ucapnya.
Suroto mengaku, karena laporan polisi yang dibuat korban, sudah diterima maka proses hukumnya tetap berjalan sehingga penyelidikan tersebut, akan dilakukan secara transparan.
“Dalam apel kehormatan kenaikan pangkat tadi saya juga menanyakan status dari anggota inisial RMI itu, ia merupakan pindahan dari unit kesatuan Brimob Kelapa Dua. Dan kami memutuskan untuk menunda kenaikan pangkat yang bersangkutan,” tegasnya.
Sementara, dalam audensi dengan Kapolda Malut, Pimpinan Redaksi Kabarmalut.id, Narjo Usman mewakili rekan-rekan media cetak,elektonik meminta Kapolda melakukan mutasi terhadap pelaku ke luar Malut, karena dianggap meresahkan namun tuntutan itu tak bisa direalisasi Kapolda dengan alasan tidak memiliki kewenangan. ” Yang bisa melakukan mutasi anggota bukan saya tetapi kebijakan Mabes Polri,” kata Kapolda.
Kapolda juga meminta Awak Media untuk mengawasi 5.168 anggota polisi di jajaran Polda Malut yang melakukan tindakan indisipliner diluar fungsi kepolisian itu sendiri. “Kami tidak bisa memantau seluruh anggota kami karena mereka tersebar banyak di berbagai wilayah , dan apabila ada yang melakukan tindakan seperti mengkonsumsi miras atau lain sebagainya maka laporkan ke kami dan kami tidak segan-segan menindak tegas mereka,” ucap Suroto. (Red)
Tinggalkan Balasan