Warga Diminta Tetap Waspada
TERNATE-PM.com, Isu penculikan anak yang di sebarkan melalui media sosial Facebook di awal tahun 2020, membeberkan warga masyarakat Kota Ternate dan menjadi bahan perbincangan disemua kalangan. Perbincangan itu, sudah pasti bagian dari keresahan warga masyarakat Ternate terutama para orang tua.
Seperti yang diketahui, ada salah satu warga masyarakat kota Ternate yang mempublis sebuah tautan tentang penculikan anak. Dalam postingan itu, diceritakan kronologis penculikan secara detail. Namun dalam postingan itu menerangkan tidak ada yang terculik. Bahkan dikatakannya pelaku melarikan diri.
Berselang sehari, saat dicek oleh poscomalut.com, ternyata di profil akun tersebut tidak ditemukan postingan soal isu penculikan anak itu. Bahkan postingan terakhir dari akun tersebut, terlihat pada bulan Oktober 2019 lalu. Itu pun hanya sebuah postingan sebuah foto.
Saat poscomalut.com mengkonfirmasi ke pihak kepolisian Resort Ternate, Selasa (21/01/20), Kapolres Ternate AKPB Azhari Juanda SIK menegaskan, informasi penculikan anak di wilayah hukum Kota Ternate yang dipublkasikan oleh pengguna medsos dalam beberpapa hari kemarin adalah tidak benar adanya.
Dikatakannya, jajaran polres sudah turun langsung ke lapangan dan mengambil keterangan dari beberapa pihak yang berhubungan langsung dengan informasi tersebut. dari hasilnya, dipastikan bahwa isu penculikan anak di wilayah hukum kota Ternate yang dalam beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat adalah berita bohong atau hoax.
“Informasi dan keterangan yang dipublkasikan tersebut adalah tidak benar (Hoax), tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan”, ungkap Kepala Kepolisian Resort Ternate.
Kalau ada informasi tentang kejahatan, sudah sepatutnya hal tersebut dilaporkan ke pihak aparat Kepolisian. Bukan dengan cara menyebarkan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan justru menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
Kapolres menambahkan, hati-hati dalam bermedia soal, karena penyebaran informasi masih yang tidak benar atau hoax dapat dijerat UU ITE. Atas keresahan yang dirasakan maksyarakat, Azhari menghimbau agar warga kota Ternate tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika mendapatkan informasi yang sedemikian, maka diuji dulu kebenarannya dan secepatnya di laporkan ke pihak Kepolisian. “Terlepas dari itu semua, mari kita tingkatkan kewaspadaan dan keselamatan diri kita, keluarga dan lingkungan disekitar kita masing-masing,”pungkasnya. (AP/red)
Tinggalkan Balasan