Kapolres Kota Ternate Sebut Isu Penculikan Anak Hoax

Warga Diminta Tetap Waspada
TERNATE-PM.com, Isu penculikan anak yang di sebarkan melalui media sosial Facebook di awal tahun 2020, membeberkan warga masyarakat Kota Ternate dan menjadi bahan perbincangan disemua kalangan. Perbincangan itu, sudah pasti bagian dari keresahan warga masyarakat Ternate terutama para orang tua.
Seperti
yang diketahui, ada salah satu warga masyarakat kota Ternate yang mempublis
sebuah tautan tentang penculikan anak. Dalam postingan itu, diceritakan kronologis
penculikan secara detail. Namun dalam postingan itu menerangkan tidak ada yang terculik.
Bahkan dikatakannya pelaku melarikan diri.
Berselang
sehari, saat dicek oleh poscomalut.com, ternyata di profil akun tersebut tidak
ditemukan postingan soal isu penculikan anak itu. Bahkan postingan terakhir dari
akun tersebut, terlihat pada bulan Oktober 2019 lalu. Itu pun hanya sebuah postingan
sebuah foto.
Saat
poscomalut.com mengkonfirmasi ke pihak kepolisian Resort Ternate, Selasa (21/01/20),
Kapolres Ternate AKPB Azhari Juanda SIK menegaskan, informasi penculikan anak
di wilayah hukum Kota Ternate yang dipublkasikan oleh pengguna medsos dalam
beberpapa hari kemarin adalah tidak benar adanya.
Dikatakannya,
jajaran polres sudah turun langsung ke lapangan dan mengambil keterangan dari
beberapa pihak yang berhubungan langsung dengan informasi tersebut. dari hasilnya,
dipastikan bahwa isu penculikan anak di wilayah hukum kota Ternate yang dalam
beberapa hari ini menjadi perbincangan masyarakat adalah berita bohong atau
hoax.
"Informasi
dan keterangan yang dipublkasikan tersebut adalah tidak benar (Hoax), tidak
sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan", ungkap Kepala Kepolisian
Resort Ternate.
Kalau
ada informasi tentang kejahatan, sudah sepatutnya hal tersebut dilaporkan ke pihak
aparat Kepolisian. Bukan dengan cara menyebarkan informasi yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan dan justru menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
Kapolres
menambahkan, hati-hati dalam bermedia soal, karena penyebaran informasi masih yang
tidak benar atau hoax dapat dijerat UU ITE. Atas keresahan yang dirasakan maksyarakat, Azhari
menghimbau agar warga kota Ternate tidak mudah percaya dengan informasi yang belum
terverifikasi kebenarannya. Jika mendapatkan informasi yang sedemikian, maka diuji
dulu kebenarannya dan secepatnya di laporkan ke pihak Kepolisian. "Terlepas dari itu semua, mari kita tingkatkan
kewaspadaan dan keselamatan diri kita, keluarga dan lingkungan disekitar kita
masing-masing,"pungkasnya. (AP/red)
Komentar