TERNATE-PM.com, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia Provinsi Maluku Utara Hasbi Yusuf, bersama OKP dan Organisasi Muslim di Malut berencana, Senin (02/12/2019) melaporkan secara resmi pemilik akun facebook atas nama Mikhael Ratulangie ke Polda Malut atas dugaan penistaan agama.
Hasbi yang dikonfirmasi oleh poskomalut.com, melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2019) mengaku, pemilik akun FB Mikhael Ratulangie diketahui merupakan seorang karyawan di salah satu perusahan tambang di Kabupaten Halmahera Timur, itu dengan sengaja melecehkan nabi Muhammad SAW dan tokoh Islam Habib Reziq di kolom komentar Maluku Utara Memilih. “Tuntutan yang pertama ialah minta segera menangkap akun penistaan agama lewat akun sosial media Facebook, salah satu karyawan tambang di Halmahera Timur karena ini menyangkut dengan kesucian Baginda Muhammad SAW,” ucapnya.
Selain melapor secara resmi ke Polda, pihaknya juga akan menggelar aksi di kantor kejaksaan tinggi Malut untuk menanyakan kasus pemurtadan murid sekolah di Kabupaten Pulau Morotai. “Ini menjaga agar agama Islam tak menjadi olok-olokan. Yang kedua, adalah ke kejaksaan tinggi yang tuntutannya adalah selain meminta kepastian banding oleh kejaksaan tinggi terkait dengan bebasnya tersangka pemurtadan di Morotai,” ujarnya.
Hasbi menilai, putusan pengadilan terhadap pelaku penista agama di Morotai, merupakan keputusan yang tidak menghargai aspirasi umat Islam di Malut, sehingga itu pihaknya minta penegasan kepada jaksa soal banding. “Dua kasus ini menjadi titik rujukan kami untuk melaporkannya. Kami berharap umat Islam jangan lengah dan jadi penonton, ini harus diteriakan agar menjadi agenda bersama utuk mengawal kasus ini,” ujarnya. (BeB/red)
Tinggalkan Balasan