TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), terus memburu saksi lain kasus dugaan pembubaran dan pengancaman masa aksi di Halmhera Utara.

Kasus tersebut melibatkan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery terhadap Mahasiswa Gerakan Kristen Indonesia (GMKI), pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.

Penambahan pemeriksaan saksi kali ini sebanyak 7 orang dari pihak pelapor.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol, Bambang Suharyono mengatakan, tim penyidik lakukan pemeriksaan di Halut.

“Pemeriksaannya tujuh orang saksi, tapi baru dua orang dimintai keterang. Sementara sisanya belum, karena tidak berada di Halut,” kata Kombes Pol. Bambang Suharyono, Senin (30/9/2024).

Bambang menyebut, jika pemeriksaan saksi ini selesai dilakukan penyidik, segera digelar perkara.

“Kalau sudah semua saksi diperiksa, maka gelar perkara segera dilakukan,” pungkasnya.